BREAKING NEWS : Majelis Hakim Jatuhkan Vonis ke Habib Bahar Bin Smith Hukuman Pidana 3 Tahun Penjara

BREAKING NEWS : Majelis Hakim Jatuhkan Vonis ke Habib Bahar Bin Smith Hukuman Pidana 3 Tahun Penjara

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. 

Aksi dukungan itu juga dikawal anggota Polrestabes Bandung berseragam lengkap dan sebagian memakai seragam preman.

"Hari ini agenda sidang putusan, tentu saja antisipasi pengamanannya dengan kekuatan cukup banyak agar proses sidang berjalan dengan aman lancar dan kondusif," ujar Irman Sugema di Jalan Seram.

Massa pendukung Habib Bahar bin Smith yang berunjuk rasa di Jalan Seram, tidak hanya berasal dari Kota Bandung tapi juga dari beberapa daerah di Jawa Barat (Jabar) semisal Kabupaten Bekasi, Bogor, Karawang, Sumedang, dan Tasikmalaya.

"Saya sudah tugaskan anggota untuk mengkoordinasi mereka jika sidang selesai, diarahkan untuk membubarkan diri dengan tertib," ujar Irman Sugema.

Sekitar pukul 13.10, massa kembali berkumpul di dekat mobil komando dan melanjutkan orasi.

Pantauan Tribun, banyak di antara massa pendemo yang tertidur dan menutup tubuh mereka memakai sarung.

Mereka seolah tak terusik dengan suara nyaring pengeras suara seorang orator.

Informasi yang dihimpun, kebanyakan dari mereka ini datang dari luar Kota Bandung. Sebagian di antaranya berasal dari Kabupaten Cianjur, Bogor, Sumedang, Tasikmalaya, Karawang hingga Kabupaten Bekasi.

Mereka tiba di Bandung pada Senin (8/7/2019), menumpang kendaraan-kendaraan bak terbuka.

‎Setibanya di Bandung, sebagian dari mereka tidur di Masjid Agung Bandung dan di taman di samping Gedung Arsip dan Perpustakaan.

"Semalam begadang pak, tidur di taman. Jadi sekarang pada tidur," ujar Solihin (17), pendemo asal Bekasi.

Hal senada dikatakan Ahmad Baihaqi (16‎). Kata dia, banyak pendukung Habib Bahar yang kelelahan setiba di Bandung.

"Meski capek, kami tet‎ap setia mendukung Habib Bahar," ujar dia.

Sementara itu, sejumlah santri yang tertidur di jalanan tiba-tiba beranjak bangun ketika sang orator meneriakkan takbir lalu menyanyikan lagu puji-pujian untuk Habib Bahar.

"Bebaskan imam kami dari jeruji besi," ujar orator kemudian diikuti oleh para pendukungnya. 

Artikel Ini Sudah Tayng di Tribunnews.com dengan Judul BREAKING NEWS: Habib Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/09/breaking-news-habib-bahar-bin-smith-divonis-3-tahun-penjara?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved