Ini Status Pernikahan Hilda Vitria Setelah Kriss Hatta Bebas, Mantan Billy Syahputra Justru Santai

Ini Status Pernikahan Hilda Vitria Setelah Kriss Hatta Bebas, Mantan Billy Syahputra Justru Santai

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
instagram @hvkhildavitriakhan/Grid.id
Kriss Hatta dan hilda vitria 

Ini Status Pernikahan Hilda Vitria Setelah Kriss Hatta Bebas, Mantan Billy Syahputra Justru Santai

SRIPOKU.COM - Status pernikahan Hilda Vitria setelah Kriss Hatta bebas akhirnya terungkap.

Setelah perseteruan yang panjang antara Hilda Vitria dan Kriss Hatta yang bahkan menyeret mantan kekasih, Billy Syahputra hingga Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang.

Kriss Hatta divonis bebas dari tuntutan pemalsuan dokumen pernikahan dengan Hilda Vitria.

Kriss Hatta dan Hilda Vitria
Kriss Hatta dan Hilda Vitria (Tribunnews/youtube iseleb)

Profesi Terungkap, Cerai dari Ayu Ting Ting dan Skandalnya Terungkap, Begini Nasib Enji Baskoro!

Sudah Populer, 4 Pedangdut Ini Justru Tolak Job dari Indosiar, No 3 Dicap Sombong!

Majelis Hakim menyatakan Kriss Hatta tidak terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen yang dilayangkan Hilda Vitria Khan, sang istri.

Tak hanya itu, Hilda Vitria juga dinyatakan masih berstatus istri sah Kriss Hatta di catatan KUA.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Lukmanul Hakim saat dihubungi awak media, pada Kamis (4/7/2019).

"Ya tetep resmi karena pernikahannya telah dijatah di KUA," kata Lukmanul.

Sebagaimana masih sah di mata negara dan hukum, menurutnya status Hilda masih menjadi istri sah presenter Uang Kaget itu.

Kriss Hatta
Kriss Hatta (Menda Clara Florencia/Grid.ID)

"Ya kalau kita mendengar pernikahan tercatat secara administrasi negara hari ini tuh tidak ada pihak yang bisa menampikkan pernikahan itu sah menurut hukum. Ya menurut agama dan hukum," ujar Lukmanul.

Terkait apakah Kriss Hatta akan kembali melaporkan Hilda Vitriausai bebas, sang pengacara beri penjelasan.

"Kalau untuk langkah itu kan karena tadi situasinya masih dalam situasi uforia jadi untuk hal itu belum terfikir," ujar Lukmanul.

"Mungkin lusa beliau sudah fresh langkah itu akan diputuskan," jelasnya.

Reaksi Hilda Vitria dan Tim Kuasa Humum

Pihak Hilda Vitria Khan merasa tak terima atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim, yang memutuskan Kriss Hatta terbebas dari segala tuntutan jaksa terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan.

Bahkan saking tak terimanya, Hilda Vitria dan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmi, menyebut bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi (pembatalan keputusan pengadilan).

Menurut Fachmi, ia dan kliennya sudah mengajukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menunjukkan bahwa Kriss Hatta bersalah.

"Tapi keyakinan kami dari sudut pandang kami sebagai kuasa hukum yang mengadukan bahwa apa yang kami adukan itu dengan bukti-bukti yang cukup akurat, yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Fachmi, dikutip dari tayangan Hot Shot yang diunggah melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV) pada Kamis (4/7/2019).

Kuasa hukum Hilda Vitria Khan, Fachmi Bachmid, SH.
Kuasa hukum Hilda Vitria Khan, Fachmi Bachmid, SH. (Tangkapan Layar YouTube SCTV)

Menurutnya, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pada Kriss Hattadalam persidangan yang digelar Kamis (4/7/2019) belum merupakan keputusan akhir.

"Ini selama belum ada keputusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, atau kita lebih gampang dengan istilahnya itu final, ini belum final putusannya," jelasnya.

Oleh karena itu, ia dan Hilda sebagai pihak penggugat memilik hak untuk mengajukan pembatalan atas vonis tersebut.

"Artinya para pihak itu diberi hak untuk mengajukan upaya hukum. Nah karena ini putusannya bebas, upaya hukumnya itu kasasi dalam KUHP," ucap Fachmi menerangkan.

Dengan mengajukan kasasi, nantinya kasus ini akan naik ke tingkatan hukum yang lebih tinggi.

"Nah kalau kasasi berarti prosesnya akan diproses di Mahkamah Agung," terangnya.

Namun Fachmi belum memberikan kepastian kapan ia akan mulai proses pengajuan kasasi atas putusan Majelis Hakim terhadap Kriss Hatta tersebut.

"Kita tunggulah seperti apa. Tapi siapa yang berhak untuk mengajukan itu, itu menjadi sepenuhnya wewenang dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)," pungkasnya.

Kriss Hatta dijatuhi vonis bebas dari tuntutan pemalsuan dokumen pernikahan pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).

Dikutip dari Grid.Id, dalam vonis tersebut, disebutkan bahwa Kriss Hatta terbebas dari segala tuntutan jaksa.

Majelis Hakim menerangkan Kriss Hatta tidak terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen.

Atas dasar putusan Majelis Hakim tersebut, diketahui bahwa Hilda Vitria secara resmi masih ditetapkan sebagai istri sah Kriss Hatta.

Hilda Vitria sempat terlihat hadir dalam sidang putusan tersebut, namun ia segera beranjak sebelum putusan Majelis Hakim dijatuhkan.

Hilda  Vitria Santai

Postingan Hilda Vitria setelah hadiri vonis bebas Kriss Hatta ternyata asik makan-makan bersama teman-temannya.

Hal ini terlihat di unggahan insta story @hvkhildavitriakhan.

Pantauan Sripoku.com bahkan Hilda Vitria mendatangi 3 tempat makanan sekaligus dalam satu malam.

hilda vitria khan
hilda vitria khan (instagram @hvkhildavitriakhan)

====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved