Tarif Terbaru GOJEK Berubah Naik, Berikut Daftar Terbaru Tarif GOJEK di 41 Kota Termasuk Palembang

Tarif Terbaru GOJEK Berubah Naik, Berikut Daftar Terbaru Tarif GOJEK di 41 Kota, GOJEK langsung merespons cepat aturan pemerintah

Editor: Fadhila Rahma
TRIBUN SUMSEL.COM/HARTATI
GOJEK memberikan apresiasi atas kinerja terbaik mitranya khususnya mereka yang memperoleh bintang lima dengan mengadakan kegiatan buka bersama di kantor operasioanl GOJEK Palembang, Rabu (29/5/2019). 

Sementara itu untuk Zona Jabodetabek besarannya yakni batas bawah Rp2.000 per km dan batas atas Rp2.500 per km. Adapun, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama antara Rp8.000--Rp10.000.

Untuk Zona III, tarif batas bawah yakni Rp2.100 per km dan batas atasnya Rp2.600 per km. Sementara itu, biaya jasa minimal dalam 4 km pertama kisaran Rp7.000--Rp.10.000.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Patuhi Keputusan Pemerintah, GOJEK Berlakukan Tarif Baru di 41 Kota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved