Pembagian Bantuan Dana untuk parpol Tahun 2019 di OKU akan Dibagi menjadi Dua Tahap

Pembagian Bantuan Dana untuk parpol Tahun 2019 di OKU akan Dibagi menjadi Dua Tahap

Penulis: Leni Juwita | Editor: Hendra Kusuma
SRIWIJAYA POST/ LENI JUWITA
Kabid Politik Badan Kesbang Pol OKU Asmawati SE. 

Masing-masing  Partai Nasdem  (3 kursi). Partai Kebangkitan  Bangsa (3 kursi),  Partai Keadilan Sejahtera (3 kursi)  PDI Perjuangan (4 kursi) kemudian  Partai Golkar ( 5 kursi),  Partai  Gerindra (1 kursi).

Kemudian Partai Demokrat ( 4 kursi), Partai Amanah  Nasional (3 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi), Partai Hanura  (2 kursi), Partai Bulan Bintang (2 Kursi) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (2 kursi). Untuk jumlah bantuan dana parpol periode 2014-2019 sebesar Rp 962.915.310. Bantuan dana terbesar  dari pemerintah diterima oleh Partai Golkar  Rp 164.869.600, sedangkan  bantuan dana terkecil diterima oleh PKPI  senilai Rp 34.705.450.

Sedangkan hasil pileg 2019 tercatat 12 parpol juga yang memperoleh kursi di DPRD OKU periode 2019-2024 dengan bantuan dana sebesar Rp 926.433.420. Masing-masing  Partai Nasdem  (3 kursi). Partai Kebangkitan  Bangsa (3 kursi),  Partai Keadilan Sejahtera (2 kursi)  PDI Perjuangan (3 kursi) kemudian  Partai Golkar ( 4 kursi),  Partai  Gerindra (5 kursi).

Kemudian Partai Demokrat ( 3 kursi), Partai Amanah  Nasional (4 kursi), Partai Persatuan Pembangunan (2 kursi), Partai Hanura  (4 kursi), Partai Bulan Bintang (1 Kursi) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (1 kursi).

====

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved