Pilpres 2019
Keputusan MK : Jokowi-Maruf Pemenang Pilpres, Gugatan Prabowo-Sandi Tidak Beralasan Menurut Hukum
Keputusan MK : Jokowi-Ma'ruf Pemenang Pilpres, Gugatan Prabowo-Sandi Tidak Beralasan Menurut Hukum
Calon Presiden (Capres) 01, Joko Widodo (Jokowi) dan Capres 02 Prabowo Subianto memiliki agenda masing-masing setelah pengumuman sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui sidang digelar lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa, yakni Kamis (27/6/2019).
Dikutip dari Kompas.com, agenda Jokowi pada hari pembacaan putusan sidang disampaikan oleh Staf Khusus Kepresidenan, Adita Irawati.
Adita mengatakan, Jokowi dijadwalkan bertolak ke Osaka, Jepang pada Kamis (27/6/2019) malam.
Ia menjelaskan, kegiatan Jokowi untuk mengahdiri Konsferensi Tingkat Tinggi G20.
Namun demikian, sebelum berangkat ke Jepang, Adita menyatakan Jokowi tetap berkegiatan seperti biasa.
"Jelas ya, Presiden berkegiatan seperti biasa, hari ini," ujar Adita, Kamis (27/6/2019).
"Ya, namanya Presiden Jokowi kan identiknya dengan blusukan mendadak di lapangan."
"Jadi intinya Presiden hari ini beraktivitas seperti biasa di lokasi sekitar Jabodetabek- lah," sambungnya.
Setalah putusan sidang, Jokowi diagendakan akan memberikan konferensi pers atau pidato.
Rencananya, Jokowi-Ma'ruf akan menyampaikan pidato di Bandara Halim Perdana Kusuma, lantara Jokowi akan bertolak ke Jepang.
Sementara itu, agenda Prabowo pada hari pengumuman putusan sidang turut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Andre Rosiade.
Andre Prabowo bersama Calon Wakil Presidennya kan berkumpul dengan pimpinan partai politik (parpol) koalisi kubu 02.
Dijelaskannya, mereka akan berkumpul di kediaman Prabowo untuk melihat jalannya proses sidang.
Hal itu disampaikan Andre saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (27/6/2019).