Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel, Apresiasi Kebijakan Insentif Beras ASN-Honorer

Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel Drs H Elianuddin HB mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM yang memberikan tunjangan beras kepada AS

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Drs H Elianuddin HB 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel Drs H Elianuddin HB mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumsel H Herman Deru SH MM yang memberikan tunjangan beras kepada ASN dan honorer.

Menurut Elianuddin yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel, kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang sangat baik dan sangat pro rakyat. Selain membantu para ASN dan honorer juga dapat membantu para petani yang selama ini kesulitan dalam pemasaran karena harga yang murah.

“Dengan adanya kebijakan ini ASN dan honorer sejahtera, petani pun ikut sejahtera karena adanya jaminan bagi hasil produksi mereka ketika panen. Harga pasar pun dengan kebijakan ini bisa stabil karena Pemprov Sumsel akan membeli beras dari petani sesuai dengan HPP yang telah ditetapkan Bulog.

Selain itu, kebijakan itu akan menekan tumbuhnya tengkulak yang selalu mengambil keuntungan saat panen dengan membeli murah beras petani dan menjualnya dengan harga mahal di pasaran,” ungkap Drs H Elianuddin HB, Selasa (25/6/2019).

Kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru ini untuk menunaikan janjinya yang akan memprioritaskan program yang pro rakyat. Pemberian tunjangan beras bagi ASN dan honorer bertujuan membantu para ASN dan mensejahterakan para petani di Sumsel. Sejak Mei 2019 lalu, sebanyak 30.269 ASN di lingkungaan Pemprov Sumsel mulai menerima tunjangan beras.

Anggota Faksi Nasdem mengatakan, kebijakan pemberian tunjangan beras ini baik karena APBD jadi termanfaatkan dengan program yang baik ini. Selama ini jika dibandingkan dengan penggunaan APBD untuk dana hibah yang secara umum peruntunkannya tidaak jelas, maka program ini jauh lebih baik.

“Sekarang ini untuk ASN dan honorer dahulu, tidak menutup kemungkinan akan diperluas untuk masyarakat miskin juga. Dana APBD kita ini sangat besar, selama ini habis untuk hibah yang kurang bermanfaat. Tapi program ini sangat besar manfaatnya dan dapat dirasakan langsung terutama petani di Sumsel,” katanya.

Sebaliknya, Ellianudin meminta kepada para ASN dan honorer di lingkungan Pemprov Sumsel yang telah menerima tunjangan beras ini agar lebih semangat dan jiwa dharma bakti dalam bekerja dan melayani masyarakat di Sumsel. ASN daan honorer harus mampu juga membalas dengan kinerja yang baik karena pemerintah sudah meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Sekarang ini ASN sudah sangat sejahtera, selain ada TPP sekarang diberi tunjangan beras pula. Jadi dak ada alasan bagi ASN maupun honorer untuk malas dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat Sumsel. Pemerintah sudah maksimal meningkatkan kesejahteraan mereka para ASN dan honorer, jadi mereka pun harus semangat dalam bekerja,” ujarnya.

Ia berharap, kebijakan Herman Deru yang pro rakyat ini diikuti oleh kepala daerah kabupaten/kota yang ada di Sumsel. Kepala daerah yang ada di Sumsel harus juga memiliki program yang pro rakyat seperti yang sudah dicontohkan oleh Pemprov Sumsel ini.

“Kabupaten/kota harusnya lebih dahulu melakukan program yang sama karena merekakan yang bersentuhan dengan rakyat khususnya petani secara langsung. Kabupaten/kota jangan hanya membuat program-program pembangunan infrastruktur saja tapi susun program yang benar-benar langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru dalam arahannya mengharapkan kalangan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan kinerja dan tanggung jawabnya sebagai abdi negera dan abdi masyarakat.

“Jadi apalagi alasan kita tidak semangat. Pengabdian itu memang ada tupoksinya. Tapi yang paling penting adalah tanggungjawab moral kita,” tegas Gubernur.

Herman Deru menegaskan, pemberian insentif beras untuk kalangan pegawai merupakan salah satu bentuk konkrit Sumatera Selatan sebagai lumbung pangan. Meski terkesan jadul namun dirinya tidak ambil pusing dengan apa kata orang. Dia menceritakan pada saat menerapkan kebijakan pemberian insentif beras kepada kalangan pegawai pada saat masih menjabat Bupati OKU Timur tahun 2007 lalu. Dirinya banyak mendapatkan cibiran karena dianggap kebijakan jadul atau tidak populer.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved