Berita Palembang
Pencuri Terekam CCTV yang Terhubung dengan Ponsel Pemilik Rumah di IB I Palembang, Begini Jadinya
korban mengetahui rumahnya sedang dibobol pencuri melalui rekaman CCTV yang dihubungkan dengan handphone.
Editor:
Tarso
SRIPOKU.COM/RESHA
Tersangka Joni Nasudin (43), yang diamankan di Mapolsek IB I Palembang karena ketahuan membobol rumah yang ditinggalkan penghuninya.
Seperti sebuah cangkul dan spatula besi untuk membobol rumah, 1 sepeda motor Shogun dengan nomor polisi BG 4748 UJ, sepasang sepatu, tas ransel hitam, 2 unit handphone jenis Nokia, 3 jam tangan wanita, 2 jam tangan pria, 3 perhiasan gelang imitasi, 1 perhiasan kalung imitasi, 14 cincin batu akik dan sebuah dompet.
"Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp15 juta," ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek IB I Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Iptu Irsan menambahkan, terrsangka juga merupakan residivis yang pernah tertangkap dengan kasus serupa pada 2016 lalu.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelasnya.
Berita Terkait