Berita Palembang

Ini Syarat-syarat Mendaftar Calon Siswa Baru SD, Sekolah tak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus

Ini Syarat-syarat Mendaftar Calon Siswa Baru SD, Sekolah tak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus. Penerimaan peserta didik baru SD mulai 1-4 Juli

Editor: Sudarwan
TRIBUN SUMSEL/MELISA WULANDARI
Ilustrasi ujian semester genap tingkat SD. Ini Syarat-syarat Mendaftar Calon Siswa Baru SD, Sekolah tak Boleh Tolak Siswa Berkebutuhan Khusus 

Sementara itu, salah satu SD di Palembang yang juga melaksanakan PPDB dengan jalur zonasi yakni SDN 39 Palembang yang terletak di Jalan Kapten Marzuki.

"Syaratnya sama seperti tahun lalu wali murid atau siswa membawa Kartu Keluarga (KK) dan umur sesuai Perwali yakni umur 6-7 tahun kalau kuota masih ada calom siswa yang berumur 5,8 tahun bisa diterima," kata Kepala SDN 39, Linda.

Linda juga mengatakan SDN 39 Palembang memiliki kuota sebanyak 4 kelas, 1 kelasnya untuk 28 siswa. (Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari)

Berikut syarat-syarat calon siswa SD yang ingin mendaftar sebagai siswa baru:

1. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD dimulai pada 1-4 Juli
2. Wali siswa membawa akte kelahiran dan kartu keluarga ke sekolah di dekat rumah.
3. Usia minimal 5,8 tahun, maksimal 6-7 tahun
4. PPDB SD menggunakan jalur zonasi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved