Ingat Jessica Wongso 'Kopi Sianida'? 3 Tahun di Penjara Kondisinya Berubah Drastis, Pengacara Sedih

Ingat Jessica Kumala Wongso 'Kopi Sianida'? 3 Tahun Dipenjara Kondisinya Berubah Drastis, Pengacara Sedih

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ingat Jessica Kumala Wongso 'Kopi Sianida'? 3 Tahun Dipenjara Kondisinya Berubah Drastis, Pengacara Sedih 

Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.

Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.

Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.

Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .

Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya,Wayan Mirna Salihin.

Jessica Wongso
Jessica Wongso

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Kamis 20 Juni 2019, Waspada Hujan Lokal

Lirik Lagu Tari Pagar Pengantin Khas Palembang, Lengkap Sejarah dan Link Download

Mengapa Tidak Boleh Katakan Batu Loncatan saat Wawancara Kerja?

Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.

Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.

Dikutip dari Grid.ID Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.

"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.

Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini, Kamis 20 Juni 2019

Marah saat Live IG, 2 Psikolog Ini Beberkan Kondisi Kejiwaan Ayu Ting Ting Tak Ada Asap Tanpa Api

Tak Pernah Disorot, Sosok Ayah Kandung Yuni Shara dan Krisdayanti Terungkap, Namanya Jadi Sorotan!

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved