Pasutri Muda Ini Live Adegan Ranjang ke Anak-anak, Tiket Nontonnya Bisa Dibayar dengan Mie Instan
Pasutri di Desa Kadipaten Tasikmalaya, ES (24) dan LA (24) bikin heboh. Keduanya sengaja mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak
7. Ditetapkan Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan, syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.
"Motif sedang kami dalami. Korban ada 6 orang, berdasarkan keterangan baru satu kali dilakukan. Kemudian informasi bahwa ada dampak anak balita berusia 3 tahun yang nyaris jadi korban anak-anak yang menonton itu, kami masih dalami," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Sebelum diamankan, keduanya yang berprofesi sebagai buruh tani itu sempat meninggalkan kediamannya selama sepekan.
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribunjabar.com dengan Judul Heboh, Ini 7 Fakta Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Seks Kepada Bocah, Bisa Dibayar Rokok, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/19/heboh-ini-7-fakta-pasutri-di-tasikmalaya-pertontonkan-adegan-seks-kepada-bocah-bisa-dibayar-rokok?page=all