Pasutri Muda Ini Live Adegan Ranjang ke Anak-anak, Tiket Nontonnya Bisa Dibayar dengan Mie Instan

Pasutri di Desa Kadipaten Tasikmalaya, ES (24) dan LA (24) bikin heboh. Keduanya sengaja mempertontonkan adegan ranjang kepada anak-anak

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jabar
Pasutri Tasikmalaya yang live adegan mesum ke para bocah ternyata buruh tani. Begini cara polisi amankan mereka. (Tribun Jabar) 

4. Nyaris Berbuat Cabul Kepada Balita

Sejumlah bocah laki-laki berusia 12 tahun yang menonton adegan ranjang secara langsung itu nyaris berbuat cabul pada balita perempuan di kampungnya.

"Setelah menonton, mereka itu ingin mempraktikkan adegan ada balita perempuan berusia empat tahun tetangganya," ujar Ato Rinanto.

Beruntung, lanjutnya, mereka tidak sampai menyetubuhi balita itu.

Untuk memulihkan kondisi psikis anak-anak yang menjadi korban dan nyaris jadi pelaku penyimpangan seksual itu, KPAID akan intens melakukan pendampingan.

5. Tak Direkam

Sejumlah anak yang menonton adegan pasutri itu disebut-sebut juga merekamnya melalui ponsel atau smartphone mereka.

Namun kabar mengenai perekaman itu dibantah oleh pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

"Mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," ujar Ato Rinanto.

Mayat Laki-laki tanpa Identitas Dievakuasi dari Sungai Kelingi Musirawas

Jembatan Pematang Panggang Ditutup, Polsek Mesuji Bekuk Pelaku Pungli dan Begini Modus Aksinya

Jadi Penjaga Jodoh Orang, 3 Artis Ini Pacaran Lama Tapi Berakhir Putus, No 1 Sampai Perang di Sosmed

6. Pasutri Sudah Ditangkap Polisi

Pasutri ES (24) dan LA (24) sudah diamankan polisi.

Keduanya sempat melarikan diri. Namun sekarang, harus merasakan dinginnya jeruji besi sel tahanan Mapolres TasikmalayaKota.

Selama dilakukan pemeriksaan oleh polisi, LA yang mengenakan jaket jins biru tak henti-hentinya menangis sesenggukan.

Ia yang didampingi sang suami ES tampak terlihat lesu.

Ketika digiring menuju sel tahanan keduanya terlihat berhenti beberapa kali. Bahkan saat di depan pintu sel, LA jatuh pingsan dan harus dibopong anggota polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved