Nonton Online Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi Sengketa / Gugatan Hasil Pilpres 2019, Jam 9:00 WIB

Nonton Online Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi Sengketa / Gugatan Hasil Pilpres 2019, Jam 9:00 WIB

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Tresia Silviana
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Nonton Online Sidang MK atau Mahkamah Konstitusi Sengketa / Gugatan Hasil Pilpres 2019, Jam 9:00 WIB 

Imbuhnya, pembatasan akases ke media sosial bakal dilakukan jika ada hasutan yang membayakan keutuhan NKRI.

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan yang bakal dilakukan Kominfo serupa saat ricuh 21 dan 22 Mei 2019.

Inilah 10 Manfaat Kesehatan Jika Rutin Minum Air Hangat, salah satunya Memerlancar Pencernaan

Viral Pernikahan Mahal, Polwan Dilamar dengan Uang Rp 300 Juta, Barang Mewah hingga 1 Ekor Kuda!

Cintanya Sempat Ditolak, Begini Kabar Mas Pur TOP Pasca Nikahi Wartawan, Tinggal di Rumah Kost-an

Saat itu Kominfo membatasi akases media sosial dan layanan chatting.

Seperti di aplikasi chatting WhatsApp fitur mengirim dan menerima gambar yang dikurangi aksesnya.

Warganet sempat beralih menggunakan VPN guna membuka akses ke media sosial.

VPN pun menuai kontroversi setelah Kominfo mengeluarkan himbauan VPN tidak aman digunakan karena berpotensi mencuri data pribadi.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved