Zul 'Zivilia' Sakit di Penjara, Istrinya Tulis Curhatan Pilu Ini Sampai Pasrahkan Suami & Minta Maaf

Zul 'Zivilia' Sakit di Penjara, Istrinya Tulis Curhatan Pilu Ini Sampai Pasrahkan Suami & Minta Maaf

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
kolase.sripoku.com/instagram @retnoparadinah
Zul 'Zivilia' Sakit di Penjara, Istrinya Tulis Curhatan Pilu Ini Sampai Pasrahkan Suami & Minta Maaf 

"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu-sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.

Akibatnya Zul Zivillia terancam hukuman mati.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Suwondo menambahkan, Zul tak hanya sebagai pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas kakap.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved