Pemilu 2019
KPU Pagaralam Sudah Kirim Bukti ke KPU RI Terkait Gugatan Paslon Presiden 02
Saat ini saja KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten Kota telah berangkat ke Jakarta dan menunggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)

KPU Pagaralam Sudah Kirim Bukti ke KPU RI Terkait Gugatan Paslon Presiden 02
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Terkait gugatan Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 di Mahkamah Konstitusi (MK), sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbagai daerah diperintahkan KPU RI untuk menyiapkan semua alat bukti terkait gugatan tersebut.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Senin (10/6/2019) menyebutkan, saat ini saja KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten Kota telah berangkat ke Jakarta dan menunggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan sengketa PHPU Pilpres yang diajukan tim pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi membuat KPU se Provinsi Jambi ikut sebagai tergugat.
Pasalnya gugatan yang dimasukan oleh tim capres 02 adalah KPU se Indonesia.
Hal ini juga ditanggapi oleh KPU Kota Pagaralam, bahkan KPU Pagaralam sudah mengirim sejumlah alat bukti jika KPU Pagaralam juga masuk dalam gugatan tetsebut.
"Kita sudah menyiapkan alat bukti mulai dari formulir DB 2 sampai daftar hadir di TPS. Semua alat bukti sudah kita kirim ke KPU RI pada 1 hari sebelum lebaran lalu," ujarnya.
Data yang dihimpun Sripoku.com, datang situng KPU RI terdapat kesalahan di beberapa TPS di Kota Pagaralam.
Untuk itu KPU Pagaralam tetap menyiapkan semua alat bukti jika di TPS tersebut termasuk dalam gugatan paslon 02 di MK.
"Kita akan melaksanakan apa saja yang diperintahkan oleh KPU RI. Jika nanti semua data yang ada diperlukan maka akan kita kirim," katanya.
Cegah Penggelembungan Suara PKS Terjunkan 20 Saksi Pencocokan DAA1 di Empatlawang di KPU Sumsel |
![]() |
---|
Berkas Perkara 5 Komisioner KPU Kota Palembang Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang |
![]() |
---|
5 Komisioner KPU Kota Palembang Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik, Ini Jawaban Kuasa Hukum |
![]() |
---|
5 Komisioner KPU Kota Palembang Mangkir Lagi dari Panggilan Penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang |
![]() |
---|
Rumah Bersama Relawan Pemenangan Sumsel Sambut Ajakan Lupakan Perbedaan Pilihan Politik PilPres |
![]() |
---|