BREAKING NEWS: Hilal Sempat tak Terlihat Sehingga Lebaran Idul Fitri Diragukan Tanggal 5 Juni?

BREAKING NEWS: Hilal Sempat tak Terlihat Sehingga Lebaran Idul Fitri Diragukan Tanggal 5 Juni?

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/Yandi Triansyah
PANTAU HILAL --- Kakanwil Kemenag Sumsel, Al-Fajri Zabidi saat memantau hilal di helipad Hotel Aryaduta Palembang, Minggu (5/5/2019), Jalan POM IX Palembang. 

Bulan Kamariah atau Hijdriah Dihitung Berdasarkan Umur Bulan

Sementara itu, menurut Cecep, dalam catatan sejarah astronomi modern jarak hilal terdekat yang pernah terlihat adalah sekitar 8 derajat, dengan umur hilal 13 jam 28 menit. Sebab hilal akan tampak jika jarak sudut bulan-matahari lebih besar dari 7 derajat.

Konferensi penyatuan awal bulan Hijriyah International di Istanbul tahun 1978 mengatakan bahwa awal bulan dimulai jika jarak busur antara bulan dan matahari lebih besar dari 8 derajat dan tinggi bulan dari ufuk pada saat matahari tenggelam lebih besar dari 5 derajat.

Sebelumnya di awal paparannya, Cecep mengungkapkan, hari ini merupakan hari penting untuk menetapkan 1 Syawal 1440 H, karena hari ini bertepatan dengan 29 Ramadhan 1440 H, dimana bulan kamariah atau Hijriah dihitung berdasarkan umur bulan, yaitu 29 hari atau 30 hari.

Pemerintah  Akhirnya Tetap Lebaran Tetap 5 Juni Berdasarkan Kalender Sebelumnya

Sementara itu, Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019.

Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat, Senin (3/6/2019) malam, di Kementerian Agama, Jakarta. Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman menyebutkan, dari pantauan hilal yang dilakukan, tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal.

"Ketika hal itu terjadi, maka bulan Ramadhan tahun ini digenapkan jadi 30 hari. Itu artinya besok hari Selasa kita masih puasa karena besok masih Ramadhan. Dengan demikian, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada hari Rabu, 5 Juni 2019. Itulah hasil sidang isbat kali ini," ujar Lukman dalam konferensi pers, seusai sidang isbat.

Penetapan ini dibuat berdasarkan dua hal yaitu penghitungan hisab dan metode rukyat. Proses penetapan ini dimulai setelah ibadah shalat Magrib. Masing-masing perwakilan Kemenag yang tersebar di 105 titik melaporkan hasil hisab dan pantauan rukyatul hilal di titik masing-masing. Adapun, sidang isbat ini digelar dengan melibatkan unsur Kementerian Agama, DPR, MUI, ormas-ormas Islam, serta perwakilan negara sahabat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1440 H Jatuh pada 5 Juni 2019", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/03/19015611/pemerintah-tetapkan-1-syawal-1440-h-jatuh-pada-5-juni-2019.
Penulis : Jessi Carina
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved