Pentingnya Pengelolaan K3 dan Lingkungan Dalam Operational Excellent
Masalah keamanan dan keselamatan kerja menjadi sangat penting di dalam sebuah perusahaan karena dapat menekan biaya .
2.Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.
3.Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001;2015 tentang Sistem Manajemen Lingkungan.
4.Penerapan standar Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS 18001;2007).
5.Zero Accident.
6.LTI-free manhours. 7.Contractor Safety Management System(CSMS).LTI-free manhours.
Komitmen mengenai K3 dilingkungan Kinerja PT Rimba Hutani Mas sepanjang tahun 2018 s.d. 2019 mereka buktikan dengan diterimanya berbagai sertifikat, diantaranya;
1). Diraihnya tingkat penerapan “Memuaskan” (Bendera Emas) dengan hasil pencapaian 93,79% dalam sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), berdasarkan PP 50/2012.
2). Penerapan Integrasi Management System (ISO 14001:2015 dan OHSAS 18011:2007) yang dinyatakan lulus dengan nomor sertifikat (01 104/113 1735173) dengan lembaga sertifikasi PT. TUV Rheinland Indonesia.
3). PencapaianLost Time Injury(LTI)-free manhours7.020.945 jam kerja, dengan 2.016 hari kerja aman (HKA) dan diterimanya penghargaan “Nihil Kecelakaan” (Zero Accident award) tahun 2019 oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Filosofi dasar terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja dalam menjalankan pekerjaannya, melalui upaya-upaya pengendalian semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerjanya.
Bila semua potensi bahaya telah dikendalikan dan memenuhi batas standar aman, maka akan memberikan kontribusi terciptanya kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan proses produksi menjadi lancar, yang pada akhirnya akan dapat menekan risiko kerugian dan berdampak terhadap peningkatan produktivitas.
“Lebih baik kehilangan waktu 1 (satu) menit dalam kehidupan daripada kehilangan hidup dalam waktu 1 (satu) menit”