Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini

Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
Forbes
Ilustrasi Media Sosial/ Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini 

Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Warganet Nekad Gunakan VPN, Hati-hati yang Gratis Bahayakan Ini

SRIPOKU.COM - Sosial media yang mengalami pembatasan oleh pemerintah membuat penggunanya menggunakan VPN.

Virtual Private Network (VPN) adalah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke jaringan publik dan menggunakannya untuk dapat bergabung dengan jaringan lokal.

Artinya dengan menggunakan VPN, kita bisa menjelajah internet termasuk laman yang terblokir sekalipun.

Saat ini, pemerintah Indonesia sengaja membatasi penggunaan media sosial untuk mencegah penyebaran hoax.

Awalnya, warganet mengeluhkan aplikasi dan beberapa fitur media sosial mengalami gangguan pada Rabu (22/5/2019).

Mulai dari WhatsApp, Intagram hingga Facebook semua sulit diakses hingga saat ini.

Warganet pun meyuarakan ketidaknyamanan mereka melalui akun Twitter.

Ternyata gangguan yang terjadi di media sosial disengaja oleh pemerintah dan membuatnya down untuk sementara.

Ternyata Kebiasaan Sehari-hari Bisa Ungkap Kepribadianmu Lho! Termasuk Keseringan Main Handphone
Ilustrasi Penggunaan Media Sosial Lewat HP (Istock)

Piala Sudirman 2019 - Susy Susanti Sesali Kekalahan Hafiz/Gloria dan Fitriani

Ramai Penggunaan VPN Lantaran WhatsApp dan Instagram Down, Ketahui 5 Bahaya Browsing Pakai VPN

37 Pelajar SONS Dilarikan ke RS; Diduga Keracunan Menu Buka Puasa, Gejala Mual, Pusing dan Muntah

Dari Skuad Man United Saat Treble 1999, Ada 1 Pemain dengan Kemampuan Sempurna

Ustaz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Berikut Gejala dan Faktor Penyebab Kanker Nasofaring, Waspada!

Hal ini dilakukan agar berita hoax mengenai politik yang baru-baru ini memanas tidak menyebar dan membuat resah masyarakat.

Seperti yang kita lihat saat ini, sejak Selasa (21/5/2019) malam, massa sudah memadati kantor bawaslu untuk berunjuk rasa.

Aksi demo tersebut diwarnai kericuhan sehingga menjatuhkan beberapa korban hingga meninggal dunia.

Polisi pun juga sudah mengamankan ratusan orang diduga provokator yang ternyata merupakan massa dari luar Jakarta.

Untuk itulah pemerintah membatasi layanan media sosial,mengingat alat ini sangat cepat mempengaruhi opini masyarakat dengan berita-berita hoaks.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dilansir dari Kompas.

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.

Berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga anti kepada pemerintah.

Dalam jumpa pers yang ditayangkan di televisi baru saja, setelah adanya kerusuhan ini pemerintah melihat banyak informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.

Rudiantara menambahkan, dari hasil analisa pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Awalnya, pelaku mengunggah video atau foto ke Facebook dan Instagram yang kemudian di screenshot.

Screenshootan itulah yang kemudian viral sehingga pemerintah terpaksa melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di Whatsapp.

"Teman-teman akan alami pelambatan kalau download atau upload video. Karena viralnya yang negatif ada di sana. Sekali lagi ini sementara," kata Rudiantara.

Memang media sosial masih bisa digunakan di waktu tertentu, namun seperti WhatsApp hingga kini belum bisa mengakses foto dan video baik mengirim maupun menerima.

Pembatasan sosial media yang dilakukan pemerintah ini akan diberlakukan selama 3 hari.

Namun sepertinya banyak pengguna media sosial tidak sabar dan memilih jalan lain agar dapat mengakses akunnya.

Untuk itu ramai warganet yang menggunakan aplikasi VPN untuk menjelajah media sosial.

Dengan menggunakan VPN, kita memang bisa mengakses laman apapun termasuk media sosial yang dikenakan pembatasan ini.

Namun ternyata menggunakan VPN gratis malah berbahaya bagi penggunanya.

Apa saja bahaya menggunakan VPN gratis?

Simak penjelasannya berikut ini dilansir dari mastekno:

1. Menggunakan IP User sebagai Network End-Point

Saat menggunakan VPN gratis tentunya kalian tidak memikirkan hal lain selain bisa berinternet secara cepat dan aman, tanpa menyadari hal lain seperti IP dari user kalian.

Perlu kalian ketahui bahwa banyak sekali penyedia VPN tak bertanggung jawab yang menggunakan IP dari user untuk network end-point atau sebagai batu loncatan untuk meningkatkan bandwith VPN gratis mereka.

Ilustrasi
Ilustrasi Sosial Media

Peserta Negara Sahabat PPRA LIX Lemhanas RI Kunjungi Palembang, Berikut Lokasi yang Dikunjungi

PT Pusri Lepas 24 Ribu Paket Sembako Murah di Kecamatan Kalidoni dan Ilir Timur II Palembang

Inilah Tulisan Terakhir Ustaz Arifin Ilham di Papan Tulis & Wasiatnya, Tanda Orang Beriman Meninggal

Bukan Syahrini, Ternyata Ini Artis Terkaya Indonesia, No 1 tak Suka Pamer Malah Jarang Terekspose!

Kendaraan Lawan Arah di Pakjo-Soekarno Hatta

2. Penjualan Data

VPN yang kalian dapatkan secara gratis tentunya memiliki banyak sekali kekurangan, diantarnya adalah penjualan data user yang dilakukan secara ilegal.

Namun kalian yang menggunakan VPN berbayar tidak perlu khawatir, hal ini karena mereka memiliki aturan yang ketat.

Selain itu kalian juga tidak perlu khawatire karena sekarang ini sudah banyak VPN berbayar yang bisa kalian dapatkan atau dijual dengan harga yang murah.

3. Adware

Kalian yang menggunakan VPN gratis tentunya sering sekali menjumpai iklan yang terus-terusan muncul.

Ini dikarenakan pendapat dari penyedia VPN gratis berasal dari iklan-iklan yang muncul tersebut.

Disini kalian harus berhati-hati karena bisa saja iklan-iklan tersebut menyebabkan malware dan virus menyerang jaringan dan perangkat internet kalian.

Kami Lari Selamatkan Diri; Emak-emak Sumsel Terjebak Rusuh Jakarta, Ada Provokator Pancing Keributan

Keith Thurman Berjanji Akhiri Karir Manny Pacquiao

Salaman dengan Ariel NOAH dan Reino Barack Suami Syahrini, Begini Perbedaan Reaksi Luna Maya

4. Kebocoran Alamat IP

Ketika kalian menggunakan VPN gratisan ada kemungkinan terdapat kebocoran data yang kalian miliki atau juga alamat IP kalian ke publik, jadi orang-orang bisa mengetahui data dan alamat IP yang kalian miliki.

Banyak kasus dimana VPN gratis, jalan rahasianya memiliki banyak sekali lubang yang bisa menyebabkan data dan alamat IP kalian diketahui publik.

Jika seperti ini maka kalian akan menjadi semakin mudah diserang oleh malware dan hacker.

5. Resiko Serangan Man in the Middle

Bahaya lain yang bisa kalian dapatkan ketika menggunakan VPN gratisan adalah adanya serangan man in the middle, yaitu serangan yang bisa menyerang komunikasi dari sistem jaringan.

Perlu kalian ketahui bahwa menggunakan VPN ini berarti server VPN berasal dari penyedia dan data yang kalian miliki bisa saja diserang dan disisipi malware yang dapat menyebabkan kerusakan pada perangkat kalian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved