Muncul 2 Sosok Baru di Kasus Vanessa Angel, Rekaman CCTV Hotel Terhapus, Jejak Rian Subroto Hilang
Muncul 2 Sosok Baru di Kasus Vanessa Angel, Rekaman CCTV Hotel Terhapus, Jejak Rian Subroto Hilang
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Muncul 2 Sosok Baru di Kasus Vanessa Angel, Rekaman CCTV Hotel Terhapus, Jejak Rian Subroto Hilang
SRIPOKU.COM - Sejak terjerat kasus prostitusi online, nama Vanessa Angel sontak saja menjadi perhatian.
Apalagi hingga kini kasus Vanessa Angel ini seolah masih menyisakan beberapa misteri.
Salah satunya tentang sosok Rian Subroto, pria yang diduga menggunakan jasa Vanessa Angel.
Baru-baru ini tampak muncul spekulasi bila sosok Rian Subroto ini hanyalah isapan jempol belaka.
Pasalnya, hingga kini sosok Rian Subroto tersebut tak diketahui keberadannya.
Dikutip dari TribunStyle.com, karena tak mengetahui sosok Rian Subroto ini pengacara Vanessa Angel sampai mengungkap kecurigaannya.
Ditambah lagi, jejak Rian Subroto di CCTV hotel tempat Vanessa Angel digrebek tampak sudah terhapus.
Dalam sidang lanjutan kasus Vanessa di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/05/2019) kemarin, Milano Lubis berharap rekaman CCTV hotel bisa menjadi alat bukti untuk mengungkap sosok Rian.
Namun ternyata rekaman CCTV justru sudah terhapus dan membuat jejak Rian lenyap.
• 3 Bulan Dirawat Ani Yudhoyono Akhirnya Boleh Keluar Kamar Rumah Sakit, Kondisi Fisiknya Berubah
• Sukses Jadi Terkenal, 6 Artis Ini Miliki Rumah Mewah Bak Istana, No 5 Dikabarkan Punya Pintu Ajaib!
• Selain Iis Dahlia, 6 Artis Wanita Ini Ternyata Juga Punya Kumis, Ada yang Dijuluki Wanita Berkumis
Kemarin Kamis (16/5/2019) dalam sidang lanjutan yang digelar tampak dua karyawan hotel tersebut didatangkan sebagai saksi.
Kedua karyawan itu ialah Mukti Eka (security Hotel Vasa) dan I Gede Putu (petugas house keeping Hotel Vasa).
Selain kedua karyawan Hotel Vasam Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto sebenarnya juga meminta saksi dari pihak Surabaya Town Square (Sutos).
Akan tetapi saksi dari Sutos tersebut diketahui tidak hadir.
Melansir dari Tribunnews, berdasarkan keterangan kedua saksi, Milano berujar kalau rekaman pada saat kejadian sebenarnya ada.
Dikarenakan tak dijadikan bukti di pengadilan, rekaman CCTV secara otomatis akan dihapus secara berkala.
"CCTV itu memang tidak disita dan memang tidak ada upaya untuk meminta CCTV. Kalau mau diminta, harus izin ke polisi. Saya tadi juga nanya, CCTV itu berapa lama, baru kehapus 30 hari. Sekarang sudah terhapus," ujar Milano, Kamis (16/5/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
Milano pun mengungkapkan kecurigaannya terkait kasus Vanessa ini.
• Keyakinannya Disoroti, Berikut 7 Fakta Irwan Mussry Suami Maia Estianty, Mantan Menantu Konglomerat!
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Belanjaan, Raffi Ahmad Bongkar Sikap Asli Lala, Wajar Aji Mumpung
• Biasa Kalem, Maia Estianty Mendadak Murka Saat Irwan Mussry Difitnah, Keyakinan Sampai Dipertanyakan
Pihaknya menduga kalau polisi memang tak punya niat untuk mengungkap siapa sosok Rian Subroto.
Sebab, jika polisi mau, ada rekaman CCTV di ruang penyidikan yang dapat dijadikan barang bukti.
Namun sampai saat ini, hal tersebut tak dilakukan oleh polisi.
"Itu di ruangnya Harisandi itu saya tahu ada CCTV nya, di ruang penyidikan juga ada CCTV. Kalau mereka mau kan bisa buat sketsa apa kan tidak ada," tambahnya.
Lebih lanjut kesaksian dari Mukti Eka, Security Hotel Vasa, menjelaskan tentang penangkapan.
menurutnya ada beberapa orang seperti preman yang melakukan penangkapan.
"Sedang kesaksian dari housekeeping dan resepsionis hotel, mengaku pemesan kamar tersebut bernama Joshua. Ada KTP nya di screenshot juga, namun tidak ada dalam BAP karena itu baru disebutkan oleh saksi housekeeping itu," ungkap Novan, Kamis, (16/5/2019) seperti yang dilansir dari TribunStyle.com.
Sayangnya, saat persidangan tidak dapat dibuktikan oleh saksi tersebut.
Terkait CCTV, JPU Novan mengaku dari kesaksian si security Mukti Eka, justru pernah diminta oleh penyidik akan tetapi tidak saat kejadian.
"Selang beberapa waktu dimintanya bukan seketika kejadian. Nah, pertanyaannya itu memorinya berkala. Jadi mereka (penyidik) meminta data bukan menyita CCTV," terangnya.
Adapun kesaksian dari Ahli Cyber Law dari Unair, Dr Nynda Fatwawati menjelaskan semua unsurnya sudah masuk.
"Jadi untuk konten asusila itu sifatnya general (umum). Dan karena hubungannya private kan mentransmisikan, percakapan itu bicara apa se kan ini bisa. Ada istilah Long Time (LT), Mican dan ini sifatnya general," tandasnya menirukan ahli.
Bo hanya persepsi penyidik
Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis membeberkan terkait kesaksian muncikari prostitusi online, Endang Suhartini.
Milano mengatakan bahwa persidangan kali ini semestinya beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.
Namun, menurutnya JPU malah belum bisa menghadirkan mereka.
Oleh sebab itu, sidang pun berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi fakta, yakni Muncikari Endang Suhartini alias Siska, dan sejumlah saksi dari pegawai Hotel Vasa.
Milano mengungkapkan, dari keterangan saksi Siksa, diketahui bahwa, kliennya tidak pernah meminta untuk dicarikan job BO terhadap Siska.
Hal itu membantah dakwaan dan BAP yang ada selama ini.
"Saksi ahli belum bisa hadir hari ini, jadi clear hari ini jelas dari keterangan Siska, bahwa BO itu persepsi dari penyidik. Jadi tidak ada pernyataan (Vanessa minta BO) intinya tidak ada," ungkap Milano.
===
• Kantor Walikota Palembang Didemo, Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Dinilai tak Rasional
• Pahala Puasa Anak yang Belum Baligh
• Cawapres Sandiaga Uno Hari Ini Sambangi Palembang, Berikut Jadwal Kegiatannya Selama di Palembang
