Berita Naisonal
Pemerintah Segera Cairkan THR PNS dan Gaji ke-13, Soal THR CPNS 2018 Ini Kata BKN
THR PNS 2019, TNI/Polri, pejabat negara dan pensiunan ini dikabarkan akan dicairkan serentak pada tanggal 24 Mei mendatang.
Sementara ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Daerah.
“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 6 Mei 2019. (Pusdatin/ES)
CPNS 2018 tak dapat THR PNS 2019 dan gaji ke-13
Kabar yang cukup mengejutkan seputar THR PNS 2019 dan gaji ke-13 disampaikan melalui akun twitternya @BKNgoid pada, Kamis (9/5/2019).
BKN menyampaikan bahwa CPNS 2018 yang baru saja diterima tidak ikut mendapat THR PNS 2019 dan gaji ke-13.
Hal ini disampaikan BKN untuk menjawab sejumlah pertanyaan apakah CPNS 2018 yang baru saja diterima ikut mendapatkan THR PNS 2019 dan gaji ke-13 atau tidak.
"Untuk kepastian di hatimu, lebih baik mimin sampaikan TIDAK TERIMA
Begitu saja koq bingung, tak perlu berhayal. Kamu cukup bekerja dg baik & benar. Rejeki tak khan ke mana," kata @BKNgo.id
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul CPNS 2018 yang Baru Lulus Dipastikan Tak Ikut Dapat THR PNS 2019 dan Gaji ke-13, Ini Arahan BKN, http://kaltim.tribunnews.com/2019/05/09/cpns-2018-yang-baru-lulus-dipastikan-tak-ikut-dapat-thr-pns-2019-dan-gaji-ke-13-ini-arahan-bkn?page=all.