Begini Cara Berwudhu Saat Puasa Ramadan, Agar Tidak Membatalkan Puasanya, Perhatikan Pada Bagian Ini
Berwudhu merupakan bagian dari ibadah solat, karena tanpa wudhu ibadah solat menjadi tidak sah. Lalu, bagaimana cara berwudhu saat puasa Ramadan?
SRIPOKU.COM-- Hari pertama puasa Ramadan perbanyaklah berbuat kebaikan dan ibadah-ibadah sunnah agar puasa jadi lebih bernilai di hadapan Allah.
Salah satu ibadah dari sekian banyak ibadah adalah solat lima waktu secara berjamaah dengan disertai solat sunat lainnya.
Berwudhu merupakan bagian dari ibadah solat, karena tanpa wudhu ibadah solat menjadi tidak sah.
Lalu, bagaimana cara berwudhu saat puasa Ramadan?
Apakah sama dengan berwudhu di hari-hari lain diluar Ramadan.
Tata cara berwudhu saat berpuasa. Apalagi saat puasa Ramadan seperti sekarang ini.
Menurut Ustadz Adi Hidayat berwudhu saat puasa Ramadan tidak ada yang berubah.
Paling penting berwudhu saat puasa jangan terlalu berlebihan.
• 8 Cara Mengelola Keuangan Agar Hemat Di Bulan Puasa, Agar Tidak Menderita Pasca Lebaran
• Ini Cara Mengatasi Lipatan Hitam di Leher Yang Bikin Tak Percaya Diri
• Bikin Seksi dan Percaya Diri, Ternyata Pemakaian Lipstik Juga Berbahaya Untuk Kesehatan

"Lakukan sewajarnya. Namun ada hal sunah yang bisa ditinggalkan seperti beristinsyaq (menghirup air dalam hidung), " jelas Ustadz Adi Hidayat seperti dikutip Wartakotalive.com dari instagram Indonesiamengaji.ID pada Senin (6/5/2019).
Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan pada saat berkumur pun diharapkan tidak berlebihan.
Karena dikhawatirkan justru malah akan membatalkan puasanya.
"Jadi lebih berhati-hati saja sehingga tidak ada kesan Anda membatalkan puasa," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan,
أَمَّا الْمَضْمَضَةُ وَالِاسْتِنْشَاقُ فَمَشْرُوعَانِ لِلصَّائِمِ بِاتِّفَاقِ الْعُلَمَاءِ . وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالصَّحَابَةُ يَتَمَضْمَضُونَ وَيَسْتَنْشِقُونَ مَعَ الصَّوْمِ . لَكِنْ قَالَ لِلَقِيطِ بْنِ صَبِرَةَ : ” { وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا } فَنَهَاهُ عَنْ الْمُبَالَغَةِ ؛ لَا عَنْ الِاسْتِنْشَاقِ
“Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air dalam hidung) disyari’atkan (dibolehkan) bagi orang yang berpuasa dan hal ini disepakati oleh para ulama.