Berita Lahat
Merasa Tanahnya Dicaplok, Mantan Balon Bupati Lahat Laporkan Kontraktor Sutet
Merasa Tanahnya Dicaplok, Mantan Balon Bupati Lahat Laporkan Kontraktor Sutet.
Merasa Tanahnya Dicaplok, Mantan Balon Bupati Lahat Laporkan Kontraktor Sutet
Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Tak terima lahan yang diklaim miliknya di kawasan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, dicaplok untuk pembangunan tapak tower sutet, Dodo Arman, yang sempat menjadi Balon Bupati Lahat, di Pilkada Lahat, Juni 2018 lalu, melaporkan kontraktor pembangunan ke Mapolres Lahat.
Dodo mengaku pembangunan tersebut tanpa izin darinya.
Di sisi lain akibat pembangunan tersebut menyebabkan lahan miliknya rusak.
Dodo Arman menuturkan, kontraktor sutet telah membangun tiang sutet di lahannya ukuran 20x20 meter persegi di Lahat Tengah, tanpa sepengetahuan dirinya.
Atas dasar itu, ia terpaksa membuat laporan polisi.
“Saya tidak pernah menjual tanah kepada kontraktor sutet. Saya juga tidak pernah mengizinkan kontraktor sutet membangun tiang sutet di lahan itu,” tegasnya, Sabtu (14/5/2019).
Ditambahkan Dodo, dirinya mempunyai dokumen lengkap berikut bukti foto atas kepemilikan tanah yang ia beli dengan warga setempat.
"Tanah itu milik saya. Saya tidak terima mereka tanpa izin langsung membangun," ujar Dodo.
Sementara itu perwakilan kontraktor sekaligus Humas PLN saat ditemui di lokasi pembangunan sutet, Yan Pulung menuturkan sudah mengikuti prosedur dalam kepemilikan lahan tersebut.
Makanya ia berani membangun tiang sutet di atas lahan itu.
“Kami sudah mengikuti prosedurnya. Jadi tidak ada masalah lagi. Kalaupun nanti ada masalah, semisal ada pihak mengaku lahan dia, maka kita selesaikan di pengadilan.
Kami juga ada SOP dan tidak mungkin berani melnggarnya,” ucapnya seraya berharap jika sutet yang dibangun untuk kepentingan masyarakat banyak.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Dodo Arman dan Yan Pulungan saat bertemu di lokasi dibangunnya sutet.
Kedua bela pihak saling berargumen terkait kepemilikan lahan tersebut.
"Kalau memang pemilik tanah di tempat kami ganti rugi ternyata bohong kan dia bisa nerima akibatnya," tambah Yan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dodo-arman-dan-yan-pulungan-berdebat-di-lahan-pembangunan-sutet-lahat.jpg)