KPU Musirawas Targetkan 5 Hari Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Selesai

sesuai aturan rekapitulasi penghitungan dimulai dari surat presiden dan terus berjenjang hingga tingkat kabupaten dan kota.

Tayang:
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Kamis (2/5/2019). Tampak petugas membawa kotak suara memasuki ruangan rapat sebelum rapat dimulai. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi

SRIPOKI.COM, MUSIRAWAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Kamis (2/5/2019).

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Musirawas Anasta Tias bersama empat komisioner lainnya.
Ketua KPU Musirawas Anasta Tias mengatakan, sesuai aturan rekapitulasi penghitungan dimulai dari surat presiden dan terus berjenjang hingga tingkat kabupaten dan kota.

Gubernur Sumsel Herman Deru Lantik Pengurus ISNU Cabang Musi Rawas

Blusukan Ke Musirawas , Herman Deru Kagumi Keasrian Dusun Sri Pengantin di Musirawas

Dibincangi Sripo disela rehat rapat pleno, Anasta Tias mengungkapkan, pihaknya masih memiliki waktu sampai tanggal 7 Mei 2019 untuk melaksanakan rapat pleno rekapitulasi ditingkat kabupaten.

"Kita masih ada tenggat waktu sampai 7 Mei 2019 harus selesai. Dan kita targetkan paling lama lima hari untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi di Kabupaten Musirawas. Tiap hari pleno dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 23.00," kata Anasta Tias.

Terkait mekanisme rapat pleno, peserta yang boleh masuk ruangan rapat sesuai aturan adalah dua saksi partai politik yang memegang mandat.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Kamis (2/5/2019). Tampak sekeliling ruang pleno dipasangi kawat berduri.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musirawas menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, Kamis (2/5/2019). Tampak sekeliling ruang pleno dipasangi kawat berduri. (SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI)

"Sesuai aturan ada 4 saksi dab yang boleh masuk dua saksi parpol. Sebelum rapat dimulai, verifikasi dulu parpol mandatkan siapa saja, ditambah saksi DPD dan saksi presiden," ujarnya.

Sementara itu, pantauan dilokasi pada hari pertama rapat pleno rekapitulasi ditingkat kabupaten, suasana dilingkungan rapat steril.

Disekeliling gedung serba guna Kecamatan Muarabeliti yang dijadikan lokasi pleno, dipasangi kawat berduri oleh pihak kepolisian.

Terlihat Kapolres Musirawas AKBP Suhendro bersama Wakapolres Kompol Rocky Marpaung, memimpin langsung pengamanan dilokasi rapat pleno rekapitulasi. Satu unit kendaraan water canon disiagakan dilokasi, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas selama rapat pleno KPU berlangsung. (ahmad farozi)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved