Berita Palembang
Temukan Kejanggalan, Joko Siswanto Nilai Penyelenggara tak Siap Antisipasi Tingginya Minat Pemilih
Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Selatan, Joko Siswanto mengatakan, bahwa dengan banyaknya nama Caleg serta tingginya angka pemilih
Penulis: Reigan Riangga | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Pesta domokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak Tahun 2019 ini khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai sudah berjalan lancar meski tidak sedikit ditemukan kendala serta kejanggalan di lapangan.
Pengamat Sosial dan Politik Sumatera Selatan, Joko Siswanto mengatakan, bahwa dengan banyaknya nama caleg serta tingginya angka pemilih untuk menyalurkan haknya, sehingga tidak sedikit TPS yang kekurang surat suara.
"Sejak kemarin saya keliling Palembang memang banyak kendala ditemukan di TPS dan seharusnya ini sebelumnya harus di antisipasi oleh pihak penyelenggara pemilu," ungkap Joko Siswanto yang juga Rektor di Universitas Taman Siswa Palembang ini, Kamis (18/4/2019).
Hal demikian, seharusnya menjadi perhatian dan diinventarisasi apa saja kendala terjadi di lapangan oleh pihak penyelenggara pemilu, seperti kurangnya Surat Suara (SuSu), Kotak Suara hingga SuSu yang isinya sama.
Hal ini terjadi, mengingat tingginya minat masyarakat yang ingin menyalurkan haknya sebagai warga negara, sehingga meningkatnya semangat masyarakat untuk memilih calon mereka masing-masing.
Apalagi, bagi masyarakat yang sudah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa mencoblos menggunakan EKTP.
"Hal inilah yang mestinya dideteksi oleh penyelenggara pemilu, karena masyarakat juga banyak mengurus surat pindah memilih. Jadi tidak sedikit TPS yang kekurangan SuSu, sehingga para caleg dan hak suara menjadi hilang dan dirugikan," jelas Joko.
Meski begitu, kata Joko, dirinya enggan menyebutkan bahwa penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2019 ini adalah yang terburuk.
Sejak Tahun 1955 Indonesia sudah menyelenggarakan 12 kali Pemilu. Namun Tahun 2019 ini pertama kali diselenggarakan serentak Pilpres dan Pileg. Jadi kitak tidak bisa membandingkan dan menilai Pemilu tahun ini adalah yang terburuk," jelas dia.
Seperti diketahu, berbagai daerah di Sumsel, Pemilu 2019 banyak mengalami kendala, misalnya di wilayah Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin yang pendistribusian surat suaranya baru sampai pada siang hari, Kotak Suara di wilayah Kenten Palembang yang hanya menggunakan kardus minyak goreng, serta banyak SuSu yang sama dan kurang.
"Bahkan istri saya juga tidak jadi memilih karena di tempat TPS kami kekurangan SuSu dan tentu Caleg dirugikan dan hak suara kami tidak bisa disalurkan. Ini bagaimana kelanjutannya karena KPU hanya akan melakukan pemilihan ulang di salah satu TPS Kabupaten Banyuasin," jelas dia.
Para pendukung dari berbagai kubu ini, berdiri dari berbagai kelompok, seperti pendudkung garis keras, pendukung tradisional serta banyak lagi pendukung kolompok lain.
"Militansi mereka sangat kuat untuk memenagkan calon mereka. Jadi wajar kalau masyarakat ingin memilih meski dikecewakan dengan banyaknya kendala di lapangan," ujarnya.
Sementara itu, menanggapi permasalahan tersebut, komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel bakal melakukan pemilu susulan di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Kenten Laut Kabupaten Banyuasin, karena di 5 TPS tersebut tidak ada kotak suara maupun surat suara.
“2 TPS sudah melakukan pemungutan suara meski surat suara tidak lengkap, sedangkan 3 TPS lainnya masyarakat tidak mau melakukan pencoblosan karena surat dan kotak suara hilang," ungkap Ketua KPU Sumsel, Dra Kelly Mardiana.
Untuk permasalahan di Kota Palembang juga masih ditemukan banyak kekurangan surat suara dan kami belum bisa inventarisir dan KPPS belum melapor kekurangan surat suara.
Tetapi TPS - TPS telah melangsungkan pemungutan tetapi untuk surat suara Pilpres sampai habis saja. Diputuskan kekurangan surat suara di beberapa TPS akan dilaksanakan Pemilu Susulan. Kami masih menunggu laporan dari KPU Kota Palembang.
“Tercoblos di Muba itu hanya 4 lembar atau gagal produksi jadi dimasukkan dalam surat tidak terpakai. Kota Palembang banyak kejadian kekurangan surat suara. Kami belum bisa menginventarisir. Ketua KPPS belum melapor berapa kekurangan. Tapi mereka sudah melakukan pemungut 4 surat suara," kata Kelly.
Menurut dia, ada beberapa hal bisa dilakukan Pemilu susulan bahwa apabila suatu dapil terjadi gangguan keamanan maka dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang.
Kemudian, kedua apabila terjadi di beberapa TPS yang diusulkan dari KPPS, ke PPS, kemudian PPK selanjutnya di kabupaten/kota.
“Untuk Palembang menunggu hasil pendataan. Pemilu susulan dapat dilakukan setelah 10 hari setelah pencoblosan," ujarnya.
• Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas, Sempat Terlihat Mondar-mandir Begini Kesaksian Tetangga!
• Malam Nisfu Syakban Tinggal Menghitung Hari, Inilah Bacaan Niat Shalat, Doa & Amalan yang Dianjurkan
• Bedeng 3 Pintu Yohana Ludes Terbakar, Api Diduga dari Penghuni Bedeng yang Alami Gangguan Jiwa