Hampir Selesai, Yuk Saksikan Siaran Langsung Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas Malam Ini

Hampir Selesai, Yuk Saksikan Siaran Langsung Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas Malam Ini

Editor: Hendra Kusuma
Sriwijaya Post edisi cetak
Surat Suara Pemilu 2019.Hampir Selesai, Yuk Saksikan Siaran Langsung Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas Malam Ini 

Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1 persen.

Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.

Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR.

Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal.

Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

Disisi lain mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan oleh MK maka hasil Quick Count Pilpres 2019 baru akan terlaksana pada pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).

Para pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.

Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Menurut MK, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved