Kasus Pembunuhan Pendeta di Sungai Baung

Dua Pelaku Pembunuhan Melinda Zidemi Berinisial HE dan NA, Ternyata Hal Ini Jadi Motif Pembunuhan

penangkapan para pelaku berawal dari kerja sama anggota polisi di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut. Dirinya membeberkan adanya motif dendam

Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com
Penemuan Mayat Pendeta bernama Melinda Zidemi di Sungai Baung OKI 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua orang buronan kasus pembunuhan seorang Vikaris atau calon pendeta bernama Melinda Zidemi (24) di Sungai Baung, berhasil diamankan oleh Tim gabungan polres OKI dan Polda Sumsel.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan para pelaku berawal dari kerja sama anggota polisi di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

Dirinya membeberkan adanya motif dendam dalam pembunuhan Melinda Zidemi.

"Motif pembunuhan yang dilakukan oleh para pelaku karena dendam," ujar Kabid Humas, Kamis (28/3/3019).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM (SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL)

BREAKING NEWS : Dua Pelaku Pembunuhan Melinda Zidemi Ditangkap dan Kini Dibawa ke Polda Sumsel

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Pendeta Melinda Zidemi, Saksi Kunci Alami Trauma

UPDATE Kasus Pembunuhan Melinda Zidemi, Anjing K9 Putar-putar di Lokasi TKP Endus Jejak Pelaku

Sementara, dari informasi yang dihimpun kedua pelaku berinisial Hen dan Nang dan akan direlease oleh Kapolda Sumsel. Diketahui keduany Pelaku adalah buruh di perkebunan sawit.

"Iya alhamdulilah belum sampai 48 jam tim dari Polda Sumsel, dan Polres OKI serta Polsek setempat sudah bisa menangkap pelaku dengan inisial Hen dan Nang. Besok akan di release setelah bukti tersangka merapat ke Polda," jelasnya Jenderal bintang dua tersebut.

Dua tersangka tersebut rencananya akan dirilis oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara secara langsung di Polda Sumsel pada hari, Jumat nanti.

Hal tersebut pertama kali diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Doni Eka Saputra melalui sambungan telepo

Dua tersangka diamankan dan dibawa dari Desa Air Sugihan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Doni Eka Saputra saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2019).

"Iya benar dua tersangka sudah diamankan sejak kemarin, Rabu (27/3). Besok Jumat (29/3) akan dirilis oleh Kapolda langsung," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved