Ronaldinho Batal ke Palembang, Tim AN CUP Ingatkan Pemprov Sumsel Soal Inpres Nomor 3 Tahun 2019
Soal Ronaldinho Batal di Palembang, Tim AN CUP Ingatkan Soal Inpres Presiden Nomor 3 Tahun 2019
Penulis: Hendra Kusuma | Editor: pairat
"Kalau larangan itu, kalau dia mengajukan tertulis larangannya juga tertulis, kalau dia larangan lisan tentu larangannya lisan. Kalau lisan kapan aku melarang? Saya tidak menyuruh, juga idak melarang," ujarnya.
Pengajuan izin penyelenggaraan kegiatan menurut Herman Deru bukanlah wewenang dari pemerintah daerah.
Terlebih lagi saat ini JSC telah dikelola oleh pihak swasta tanpa ada campur tangan dari Pemprov Sumsel.
“Ukuran jadi tidak jadi itu sebenarnya dari dana panitia dan yang punya tempat, pengajuan surat izin tidak ke gubernurlah, mana ada hubungannya. Sama seperti saya mau naik kapal, masak kirim surat ke presiden," ujar Herman Deru.
Dikatakan Herman Deru, Pemprov Sumsel terus mendukung setiap kegiatan olahraga yang ada di Palembang tanpa menolak apapun.
"Prinsipnya kita dukung, baik untuk olahraga apapun itu. Jangankan sepakbola, kasti pun kita respon. Saya jawabnya sederhana, mungkin nggak cocok harga dengan JSC, belum cocok harga dengan Ronaldinhonya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan pesepak bola papan atas dunia asal Brasil, Ronaldinho, sempat dijadwalkan berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan, dalam acara bertajuk "Ronaldinho Tour to Palembang", di Stadion Jakabaring, Palembang, 30-31 Maret 2019.
Namun, kegiatan itu terpaksa diundur (reschedule) karena diduga panitia tidak mendapat izin dari Pemerintah Daerah Tingkat 1 Sumatera Selatan untuk pemakaian Stadion Jakabaring.