Gagal Pengelolaan
518 Koperasi di Palembang Terancam Dibubarkan
Akibat gagal dalam pengelolaan koperasi sehingga minim kegiatan usaha, Dinas Koperasi dan UKM Kota mengusulkan pembubaran izin ratusan koperasi
Penulis: Husin | Editor: muhammad husin
LAPORAN WARTWAN SRIPOKU.COM/Husin
PALEMBANG, SRIPOKU.COM -Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang, saat ini mengusulkan membubaran izin terhadap 518 unit koperasi kepada Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Pasalnya, koperasi tersebut selama ini ada secara kelembagaan tetapi tidak memiliki kegiatan usaha.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Dr Ir Hj Anaheryana MT didampingi Kabid Kelembagaan Hj Vivi Novitriani S.Sos, MM, Senin (18/3) usai kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Perkoperasian Kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kecamatan Ilir Timur II.
"Sebelum mendirikan koperasi, penting untuk memahami terlebih dahulu maksud dan tujuan pendirian koperasi," katanya.
Kegagalan memahami prinsip-prinsip koperasi, maka tak sedikit koperasi yang baru dibentuk ternyata terbengkalai akibat tata pengelolaan yang kurang bagus.
Pada umumnya, kendala utama yang dihadapi dalam pengelolaan koperasi adalah kurangnya pemahaman nilai, prinsip dan managemen koperasi. Hal itu secara langsung berdampak pada perkembangan kinerja koperasi.
Makanya tidak aneh, ungkap Anaheryana, tingginya pertumbuhan koperasi, ternyata tidak diiringi dengan kemampuan pengelolaan sehingga banyak koperasi berbadan hukum, tetapi tidak memiliki
kegiatan usaha.
Sesuai tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM, Pemkot Palembang akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan agar koperasi terus jalan dan tidak stagnan, termasuk mengajak
kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan dan Kecamatan untuk mendirikan koperasi.
"Kami akan mendorong Pokmas untuk mendirikan koperasi sehingga dikelola dengan baik dan dapat memberikan keuntungan secara ekonomi," katanya.
Sementara Kabid Kelembagaan Koperasi Hj Vivi Novitriani S.Sos, MM menilai, di level kelurahan banyak aktivitas Pokmas di kelurahan dan kecamatan yang produktif serta banyak memiliki anggota. Seperti kelompok arisan kelurahan dan kelompok atau perhimpunan daerah.
"Selama ini, mereka hanya sebatas kumpul©kumpul biasa. Padahal, Pokmas ini banyak memiliki potensi. Nah, kita dorong agar Pokmas ini mendirikan koperasi. Kami akan memberikan pendampingan," katanya.
Selama tiga hari ini, Dinas Koperasi dan UKM melakukan road show ke sejumlah kecamatan dan bertemu Pokmas.
"Kita awali di Kecamatan Ilir Timur I, lalu di Kecamatan Sukarami dan Kecamatan
Seberang Ulu I, setiap kali pertemuan diundang 150 anggota Pokmas dari berbagai kelurahan," kata Vivi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/koperasi.jpg)