Masuk Daftar Pengedar Narkoba Kelas Kakap, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati, Inilah Fakta-faktanya
Vokalis Zivilia Band, Zul atau Zulkifli telah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba sejak 28 Februari lalu.
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Sudarwan
"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) Salah satu staf di Polda," ungkap Retno.
Retno sendiri mengaku terkejut mendapatkan kabar tersebut, pasalnya sang vokalis mengaku dirinya akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.
"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.
Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu narkoba.
Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.
• Ezra Walian Belum Pasti Masuk dalam Skuat Utama Timnas U-23 Indonesia
• Syok Rafathar Terjepit Pintu hingga Kuku Lepas, Irwansyah Langsung Beri Doa Ini Cepet Sembuh Nak
"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.
Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.
"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.
Setelah tertangkap, Zul mengaku menyesal sudah terjerumus sebagai pengedar narkoba.
"Saya menyesal," ujar Zul kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Ia juga mengaku bahwa keterlibatan dirinya di dunia kelam peredaran narkoba ini sudah menjadi jalan hidup yang dipilihnya.
"Ini jalan hidup saya," katanya.
4. Terancam Hukuman Mati
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.
Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.