Masih ada Waktu . Kemensos Buka Pendaftaran PKH 2019 , Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jumlah pendamping sosial PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 Kabupaten di Indonesia.
Pekerjaan Sosial/ KesejahteraanSosial/ Sarjana dan bidang ilmu-ilmu sosial dan Ekonomi.
Diutamakan mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang pendampingan sosial.
Atau fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan programpenanggulangan kemiskinan lainnya.
2. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat.
3. Menguasai MS Office.
4. Bersedia menanda tangani pakta integritas penegakan kode etik bagi SDM pelaksana PKH
5. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada bulan Maret 2019;
6. Bersedia ditempatkan diluar kecamatan domisili dalam satu Kabupaten/ Kota.
Persyaratan Pelamar
a. Pelamar berdomisili di Kabupaten/Kota sesuai kebutuhan
b. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;'
c. Siap dan bersedia bekerja puma waktu (full time);
d. Tidak berkedudukan sebagai pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (mengisi formulir pernyataan yang telah disediakan)
e. Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
f. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir