Berita Palembang
Puluhan Ibu Datangi Kantor BPJS Kesehatan, Keluhkan Nama Hilang dari Daftar Faskes
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Palembang di Jalan R Soekamto, dihebohkan oleh aksi puluhan ibu berasal dari Kelurahan Lorok Pakjo
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: pairat
"Kalau puskesmas hanya sampai sore, kalau klinik bisa 24 jam, " kata dia.
Menurut dia, pihaknya meminta kemudahan saja baik dari BPJS maupun pihak puskesmas.
Sehingga dirinya dan keluarga bisa melakukan pengobatan di faskes yang mereka tuju.
" Saya pindah juga karena dekat dari rumah, dan mudah berobat, " kata dia.
Sementara itu, Hendra Kurniawan Kepala SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Cabang Palembang, mengatakan, peralihan faskes bisa dilakukan setelah peserta ikut sebagai kepersetaan BPJS setelah tiga bulan.
Jika yang bersangkutan sudah menjadi peserta BPJS setelah tiga bulan, bisa mengusulkan pindah faskes.
Menurut dia, berlakunya faskes yang baru pindah setiap tanggal 1 di bulan berikutnya.
"Kalau peserta mengajukan pindah pada tanggal 25 Februari berarti tanggal 1 Maret sudah bisa berobat ke faskes yang baru, " kata dia.
Tapi selama menunggu tanggal 1 tiap bulannya, warga tadi masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di faskes lama.
Hendra mengatakan, pihaknya juga memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus pindah faskes. Melalui
Aplikasi mobile JKN.
Menurut dia, melalui aplikasi ini warga tak perlu mengantre di kantor melainkan bisa dilakukan di rumah melalui android.
"Buka aplikasinya tinggal cari Faskes yang dituju, kartu BPJS otomatis berubah dan cukup tunjukkan ke faskes yang bersangkutan, " kata dia.
Hendra mengatakan, warga berhak menentukan faskes mana yang mereka mau dan tuju.
Pihaknya membantah jika ada pengiringan kepada peserta untuk mengikuti salah satu faskes atau puskesmas yang dituju.
" Pilihan faskes tempat peserta berobat tergantung masyarakatnya mau dimana, tak harus puskesmas bisa klinik atau rumah sakit lain, " kata dia.