Ahmad Dhani Bakal Bebas 3 Hari Lagi, Isi Curhat ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Terungkap!
Tak cukup sampai situ saja, baru-baru ini Ahmad Dhani menulis surat dari dalam Rutan Medaeng untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Ahmad Dhani Bakal Bebas 3 Hari Lagi, Isi Curhat ke Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Terungkap!
SRIPOKU.COM - Setelah dianggap bersalah akibat kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, musisi kondang Ahmad Dhani kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu di hadapan hukum.
Diketahui ujaran kebencian tersebut berupa cuitan di akun twitternya yang dinilai menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi memecah belah antar golongan.
Terhitung sudah hampir sebulan berada di balik jeruji besi, Ahmad Dhani seharusnya bebas 3 hari lagi.
Dilansir oleh Banjarmasinpost, menurut pengacara suami Mulan Jameela, masa penahanan kliennya akan habis.
Ya, masa penahanan suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani itu akan habis pada 2 Maret mendatang.
Oleh karena itu, Ahmad Dhani akan bebas pada 3 Maret 2019 dengan syarat tidak diperpanjang masa penahanan suami Mulan Jameela itu.
Kuasa Hukum Dhani, Sahid menjelaskan, masa tahanan Dhani akan selesai pada 2 Maret mendatang.
“Seharusnya Ahmad Dhani akan bebas setelah masa penahanannya habis. Namun, hal itu tidak akan terjadi kalau ada perpanjangan penahanan,” ujarnya, Selasa, (26/2/2019).
• Pedagang Lorong Basah Night Culinary 16 Ilir Bantah Bilang Tekor, Namun Memang ada Penurunan Omset
• Hadiri Pernikahan Syahrini & Reino Barack, Penampilan Maia Estianty Disoroti, Terungkap 1 Fakta!
• Sebanyak 1.126.087 Lembar Surat Suara Pemilu 2019 Tiba di KPU Palembang, Bongkat Muat Dikawal Polisi
Kehidupan Ahmad Dhani di Penjara
Selama berada dibalik penjara, Ahmad Dhani beberapa kali menuliskan surat.
Terakhir, ia menuliskan surat untuk ibunya, Joyce Theresia Pamela Kohler saat dikabarkan sakit.
Dalam suratnya, Ahmad Dhani meminta sang ibu untuk tidak mengkhawatirkannya.
Tak cukup sampai situ saja, baru-baru ini Ahmad Dhani menulis surat dari dalam Rutan Medaeng untuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Dalam suratnya, pentolan Band Dewa 19 itu curhat tentang dirinya yang divonis hakim melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Sebelum menjadi terdakwa pencemaran nama baik di Surabaya, Jawa Timur, Dhani divonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta karena dinilai melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUH.
Hakim menyatakan Ahmad Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.
"Saudara saya ada yang nasrani, dan partner bisnis saya banyak dari kelompok Tionghoa. Bagaimana saya bisa divonis begitu," tulis Dhani dalam surat tulisan tangan yang beredar di kalangan wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (26/2/2019).
Dhani menceritakan, pada 2003 dirinya bersama Band Dewa 19 diminta Ryamizard yang saat itu masih menjabat Kepala Staf Angkatan Darat, untuk memberi semangat warga Aceh agar tetap setia kepada NKRI.
"Di atas tank, kami keliling Kota Aceh untuk meneriakkan NKRI harga mati. Bisa saja GAM waktu itu menembaki kami, banyak kelompok separatis yang bisa saja mendekat dan menembak kami," tulis Dhani.
Namun menurut Dhani, saat ini situasi negara aneh.
Saat dia mengajukan banding atas vonis hakim, dia malah ditahan dengan dua surat ketetapan.
Salah satunya atas perkara yang seharusnya dia tidak ditahan.
"Jangan salah paham jenderal, saya tidak sedang bercerita soal keadaan saya, tapi saya sedang melaporkan tentang situasi politik negara kita," kata Dhani.
Di akhir suratnya, Dhani mengaku mengalami tekanan yang luar biasa.
"Apakah saya korban perang total seperti yang dikabarkan Jenderal Moeldoko, mudah-mudahan bukan," tutupnya.
Kuasa hukum Dhani, Sahid membenarkan bahwa surat tersebut adalah tulisan tangan Dhani dalam penjara.
Sahid mengatakan, surat tersebut akan dikirim ke Ryamizard seusai sidang melalui kuasa hukumnya.
"Ditulis jelang sidang hari ini," katanya.
Siang ini Ahmad Dhani dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melalui "vlog idiot" yang dibuatnya.
Sidang hari ini beragendakan keteranggan saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum.
• Selama Ini Bungkam, Mendadak Norman Kamaru Ungkap Alasan Dipecat jadi Polisi Semua Itu Perintah
• Hadiri Pernikahan Syahrini & Reino Barack, Penampilan Maia Estianty Disoroti, Terungkap 1 Fakta!
• Luis Milla: Messi adalah Perbedaan Kualitas Barcelona dan Real Madrid
Ahmad Dhani Dijenguk Sang Putri
Demi melepas rindu dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela memboyong putri kecilnya Safeea Ahmad untuk melihat sang ayah di Rutan Madaeng, Jatim Sabtu (23/2/2019).
Siang itu, Mulan Jameela tak hanya hadir bersama Safeea Ahmad saja, namun ia juga hadir bersama putri sulungnya Tyara Savitri serta didampingi oleh kuasa hukum saat menjenguk Ahmad Dhani. Tampak pula Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Sejak mendekam dalam jeruji besi, Sabtu kemarin ialah momen pertama Ahmad Dhani bertemu dengan Safeea dan Tyara.
"Iya betul (jenguk Dhani). Anak-anaknya Mbak Mulan juga ikut yang kecil. Tadi mereka datang bersama dengan Mas Zul," ujar kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu siang.
Menurut Aldwin, Mulan Jameela menjenguk Ahmad Dhani karena ingin mengetahui kondisi terbaru sang suami.
Selain itu Mulan Jameela juga ternyata membawakan beberapa kebutuhan pokok Ahmad Dhani untuk di dalam penjara.

"Tadi menjenguk saja membawa kebutuhan Mas Dhani seperti biasa, bawa buku, bawa baju, makanan, dan lain-lain. Tadi rekan saya yang nemenin," kata dia.
Sebagai informasi, Dhani ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya setelah dipindahkan dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, setelah dijatuhi vonis satu tahun enam bulan hukuman penjara atas kasus ujaran kebencian.
Pemindahan Dhani ke Rutan Medaeng dilakukan untuk memudahkan proses sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Dhani di sana.
Pemindahan tersebut atas permohonan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
• Cara Hubungi WhatsApp (WA) Pacar atau Mantan Meski Sudah Diblokir, Tinggal Lakukan Trik Mudah Ini
• Tak Hanya Tahu Petis, Inilah 8 Oleh-oleh Khas Semarang yang Wajib Dibawa Pulang
• Bukan Milik Reino Barack, Ini Sejarah dan Fakta Masjid Tokyo Camii Tempat Akad Nikah Syahrini
===