News Video Sripo
Video KPU Sumsel Tetapkan DPT Tambahan dan TPS Pemilu 2019
KPU Sumsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan sebesar 5.879.437 dan jumlah TPS 25.326.
Penulis: Rahmad Zilhakim | Editor: Igun Bagus Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - KPU Sumsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap Tambahan Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Selatan sebesar 5.879.437 dan jumlah TPS 25.326, Rabu (20/02/2019).
Hendri Almawijaya MPd (divisi Perencanaan, Data dan Informasi), mengatakan perubahan ini setelah KPU Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb) Pemilu 2019 tingkat Propinsi Sumatera Selatan pada Senin (18/2/2019).
= = =
Dari pleno tersebut, terdapat penambahan pemilih sebanyak 4.627 orang terdiri dari pemilih laki- laki sebanyak 3.108 orang, perempuan 1.519 orang.
Sementara pemilih yang keluar dari DPT sebanyak 2.765 orang terdiri dari laki- laki 1.778 orang dan perempuan 987 orang.
= = =
Kemudian terdapat penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 7 buah, yaitu 3 TPS di Air Sugihan, 1 TPS di Sungai Menang, 2 TPS di Talang Kelapa dan 1 di Lapas Muara Beliti.
Terdapat juga pengurangan 1 TPS berbasis DPTb di Kayuagung.
"Total jumlah TPS di Sumsel sebanyak 25.326 TPS dari jumlah awal 25.320 buah, atau bertambah 6 TPS,''ujar Hendri Almawijaya.
Baca Selengkapnya :
• KPU Sumsel Tetapkan DPT Tambahan dan TPS Pemilu 2019, Berikut Jumlahnya
= = =