Berita Palembang

Satu Keluarga di Palembang Dibacok Membabi Buta Tetangga Sendiri, Ibu Hamil 7 Bulan Ikut Jadi Korban

Lanjut Fahmi, pelaku yang juga merupakan satu keluarga, berjumlah 5 orang ini secara tiba-tiba menyerang keluarganya dengan menggunakan

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Korban pembacokan satu keluarga yang dilarikan di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang 

"Mendapati kejadian itu, kita langsung mendatangi TKP (Tempat kejadian Perkara), melarikan korban ke RS Muhamadiyah Palembang. Kita juga mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan untuk menangkap pelaku," ungkapnya.

Selang beberapa Jam usia kejadian, Lukman dan Sani, berhasil diamankan oleh Jajaran buser Polsek SU II, Palembang, saat kedua berada di sekitar rumahnya.

"Benar dua pelaku otak dari penganiayan ini sudah kita amankan, yakni Lukman dan Sani," ungkap Kanit Ipda Andrean saat mengelar perkara pelaku.

Lanjutnya, masih ada tiga pelaku lagi yang belum tertangkap, namun nama dan indetitas sudah dikantongi," Benar ada tiga pelaku lagi yang belum ditangkap, namun namanya sudah kita kantongi. Dan akan kita
kejar terus," tegas Andrean, Selasa (19/2).

Atas ulahnya, kedua pelaku akan diacaman pasal 170 KUHP, dengan penjara selama 7 tahun penjara.
Sedangkan, Sani mengatakan, memang ada dendam lama antara keluarganya dan keluarga Efendi.

"Sudah sering pak kami ini ditantang keluarga korban, tapi kami diem bae. Saat kejadian ini anak saya ditantang dan istri di injak-Injak keluarga korban. Siapa yang idak marah. Aku laju emosi," ungkapnya.

Sambung Sani, keluarganya tidak melakukan penyerangan. Namun keluarga korbanlah yang banyak saat kejadian itu.

"Tidak ada pak kami satu keluarga menyerang keluarga dia. Namun saat kejadian keluarganya yang
paling banyak," akunya.

Hal senada diungkap oleh, Lukman, dirinya emosi lantaran perkataan Fahmi, yang mengatakan becaknya menganggu jalannya (Fahmi).

"Mano ada pak becak saya menghalangi jalan Fahmi. Becak saya sudah di pinggir, namun emang dia cari cari masalah saja," ungkapnya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved