News Video Sripo
Video Ngaku Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu, Sahilin & Adik Iparnya Ditangkap Polisi
Mengaku sebagai Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu, Sahilin dan Adik Iparnya Ditangkap Polisi. 'Enak Pak Barangnya'
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Igun Bagus Saputra
Mengaku sebagai Pengedar dan Pemakai Sabu-sabu, Sahilin dan Adik Iparnya Ditangkap Polisi. 'Enak Pak Barangnya'
Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mengaku sebagai pengedar dan pemakai sabu-sabu, Sahilin alias Ilin (37), pasrah saat ditangkap oleh anggota Polairud Polda Sumsel, bersama adik iparnya Nursia (32), Kamis (14/2/2019).
"Enak pak barangnya, saya jual sekaligus jadi pemakai, juga," ungkap Ilin saat di introgasi di Pol Airud, Sungai Lais, Palembang.
Dari pengakuan Ilin, dirinya sudah lebih dari 10 kali mengedarkan sabu-sabu di daerah Mekarti Jaya, Banyuasin.
Wilayah perairan di Banyuasin menjadi tempat dirinya dalam bertransaksi narkoba.
"Biasa saya jual dengan para pekerja di sana, nelayan, rata-rata yang beli orang dewasa.
Sekali saya ambil dari bandar setiap transaksi Rp 1 juta.
Sabu-sabu tersebut dipecah-pecah menjadi paket kecil.
Rp 1 juta itu 1 gram saya pecah jadi banyak paket.
Harga jualnya 1 paket kecil Rp 150 ribu.
= = =
Untungnya saya putar untuk beli sabu-sabu lagi, habis-habis di situlah sama menghidupi anak bini," ujar residivis kasus yang sama.
Sabu-sabu tersebut rutin dipasok oleh Sahilin kepada seorang bandar langganannya.
Dirinya mengaku tidak kenal, hanya sering ketemu saat transaksi.