Berita Muratara
Preman Jalinsum di Muratara Ini Pasrah Diciduk Polisi, Ternyata Ini Aksinya yang Bikin Resah
Tomo (29), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rupit Polres Musirawas.
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tomo (29), warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Rupit Polres Musirawas.
Tersangka ditangkap Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 16.30 atau sekitar 14,5 jam setelah beraksi memeras sopir tanki di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dekat Simpang Kabu Kecamatan Rupit pada Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 02.00.
Aksi pemerasan yang dilakukan tersangka bersama temannya Maheran alias Meran (DPO), bermula ketika korban bernama Hawardi (49), warga Lorong Harapan RT04 Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Padang, melintas dilokasi, Rabu (6/2/2019), sekitar pukul 02.00 dinihari.
• Aiptu Erwin Alias Wen Nago, Polisi Menyamar Jadi Ibu-ibu untuk Tangkap Copet di Pasar 16 Ilir
• Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Raih Penghargaan IPMA
• Petani di Ogan Ilir Ini Kepergok Simpan Narkoba Sabu-sabu Seharga Rp26 Juta, Berikut Kronologisnya
• Warga di Kelurahan 15 Ulu dan Tuan Kentan Seberang Ulu Keluhkan Jalan Rusak dan Tergenang Banjir
Korban melintas dari arah Jambi kearah Lubuklinggau dengan mengendarai mobil tanki warna biru putih BH 8036 IU.
Tiba disekitaran Simpang Kabu, Rupit, kendaraan korban dihentikan secara paksa oleh pelaku dan dimintai uang sebesar Rp250 ribu.
Mulanya korban sempat menolak dengan alasan tak punya uang sebesar itu. Namun pelaku memaksa dan mengancam, sehingga korban takut dan memberikan uang sebesar Rp200 ribu kepada pelaku.
Setelah mendapatkan uang tersebut, pelaku pergi kearah Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit. Sementara korban yang tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, kemudian melapor ke Polsek Rupit, agar ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
• Pasutri di Pagaralam Ini Buka Warung Makan Gratis, Ternyata Begini Alasannya yang Sangat Mengharukan
• Susul Temannya Masuk Penjara, Ternyata Pelaku Penyiraman Air Keras Ini Orang Bayaran
• Lantik Puluhan Pejabat, Kholid Minta Pejabat untuk Mencontoh Kinerja Kades di Kecamatan Cempaka
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri mengungkapkan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku dan keberadaannya.
Setelah diketahui pelaku dan keberadaannya, maka anggota Unit Reskrim Polsek Rupit dipimpin Kanit Reskrim Bripka Agus Priadi melakukan penangkapan terhadap pelaku, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 16.30 wib di Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
"Pelaku ditangkap dipinggir Jalinsum Desa Karang Anyar, tepatnya didepan rumah kepala desa setempat tanpa ada perlawanan," kata AKP Yulfikri, Jumat (8/2/2019).
====