Kronologi Bayi Empat Bulan Tewas Disiksa Ayah Kandungnya Saat Dititip Sebentar Oleh Ibunya
Slamet tega menghabisi darah dagingnya sendiri yang masih berumur empat bulan di Tangerang.
"Adapun ancaman hukuman yaitu mengakibatkan korban mati dipidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar," tegas Abdul.
Sebelaumnya bayi malang berumur empat bulan, Syaifullah, harus meregang nyawa setelah disiksa dan dipukul oleh ayah kandungnya sendiri, Slamet (24) di Kampung Bulak Kambung, Kecamatan Benda pada Rabu (6/2/2018).
Berdasarkan keterangan warga setempat, Faisal, peristiwa tragis itu terjadi saat Slamet baru saja tiba di rumah kontrakan sekaligus warung klontong usai bekerja pukul 17.30 WIB.
Lalu, ia dan warga sekitar sontak terkejut setelah mendengar teriakan Sumini (22) setelah melihat darah dagingnya tergeletak tak bernyawa setelah dipukuli suaminya.
"Lagi gak ada apa-apa, tiba-tiba ada teriakan. Karena dada anaknya dipukul bapaknya sampai tiga kali," terang Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (8/2/2019).
Menurut dia, pukulan ke arah dada bayi laki-laki tersebut yang membuatnya meninggal langsung membuat Sumini menangis terjerit-jerit.
Pasangan suami istri tersebut pun lantas membawa korban ke RSUD Kalideres namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Usai mendengar kabar buruk tersebut, Sumini melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian dan pelaku ditangkap.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim pun berencana akan melakukan jumpa pers terkait perkara yang menimpa bayi malang tersebut pada Jumat (8/2/2019).
"Nanti siang rencananya akan dirilis," ucap Abdul.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologis Pembunuhan Bayi 4 Bulan oleh Ayah Kandung di Tangerang Hingga Tewas Mengenaskan, http://jakarta.tribunnews.com/2019/02/08/kronologis-pembunuhan-bayi-4-bulan-oleh-ayah-kandung-di-tangerang-hingga-tewas-mengenaskan
Penulis: Ega Alfreda
====