Wacana Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol, Begini Tanggapan Manager Proyek Tol Palindra
Salah satu alasannya dibuatkan jalur tol khusus sepeda motor adalah untuk mengurangi kemacetan.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) beberapa waktu lalu angkat bicara soal usulannya terkait wacana motor bisa masuk jalan tol.
Salah satu alasannya dibuatkan jalur tol khusus sepeda motor adalah untuk mengurangi kemacetan.
Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2009, yang merevisi Pasal 38 PP Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol, pada Pasal 1a disebutkan jika jalan tol bisa dilengkapi jalur khusus untuk kendaraan bermotor roda dua.
Dengan catatan, jalur harus terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan roda empat atau lebih.
• BREAKING NEWS : Polisi Amankan Pria Diduga Terkait Pembunuhan Mahasisiwi UIN
• BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan TNI AD di Martapura, OKU Timur, Menyerahkan Diri
• BERITA FOTO - Keceriaan ASN Kemenkumham Sumsel yang Melakukan Tradisi Lempar Topi di Griya Agung

Menaggapi hal tersebut, Manager Proyek Tol Palindra, Hasan Turcahyo mengatakan mengacu pada PP nomor 44 tahun 2009 memang kendaraan roda dua boleh masuk tol dengan catatan ada jalur khusus.
Namun hal tersebut belum bisa diterapkan di tol Palembang-Indralaya dan tol Trans Sumatera.
"Memang untuk UU nya itu bisa roda dua masuk tol, tetapi untuk tol Palindra dan Trans Sumatera dibuat khusus roda empat dan belum ada desain jalur khusus motor," ujarnya, Jumat (1/2/2019).
Hasan menjelaskan, sebenarnya jalan tol bisa dilewati oleh kendaraan roda dua sudah diterapkan di jalan tol Bali dan Suramadu.
Namun sampai saat ini belum ada wacana dari pemerintah untuk membuat jalur tol khusus kendaraan roda dua untuk jalan tol di Sumatera.
• Ojol Ini Nyaris Jadi Korban Aksi Begal di Tanggo Buntung, Tiba-tiba Kepala Dipukul Kayu Balok
• KPU Palembang Buka Rekrutmen KPPS, Catat Jadwal dan Persyaratannya
• Uang Hasil Jualan Warung Manisan Digasak Pencuri, Kotaknya Ditinggalkan Pelaku di Dekat Kamar Mandi

"Kalau di Bali kan memang ada jalur khusus, nah untuk tol Sumatera belum ada wacana itu. Jikapun ada perintah dari pusat kami siap saja," tegas Hasan.
Selain itu, untuk pembuatan jalur tol juga tentunya bakal memakan biaya yang tentunya tidak murah dan pengendara roda dua juga harus membayar setiap kali masuk jalan tol berbeda dengan ketika roda dua melintas di jalan nasional yang gratis.
Tak hanya masalah biaya, Hasan menilai jika kendaraan roda dua bisa masuk tol juga sesuatu hal yang cukup menyeramkan. Karena pengendara bakal memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
"Bisa aja bangun jalur khusus motor, tapi kalau pemerintah mau biayai. Serem juga kalau motor masuk tol," jelasnya.
====