Fakta Tentang RUU Permusikan yang Jadi Perdebatan banyak Artis Tanah Air

Kalian perlu tahu, berikut beberapa fakta tentang RUU permusikan yang diperdebatkan banyak artis tanah air.

Editor: Bejoroy
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Selain itu, isi dari Pasal 18 tentang konsumsi musik juga menjadi kontroversi.

Dimana pasal 18 tersebut berbunyi, "Pertunjukan Musik melibatkan promotor musik dan/atau penyelenggara acara Musik yang memiliki lisensi dan izin usaha pertunjukan Musik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,".

Robi dalam hal ini juga mempertanyakan, tentang musik provokasi seperti apa ukuran dan jelasnya.

Karena bisa saja itu menjadi pasal karet yang berarti tidak ada kejelasaan dari RUU tersebut.

Namun, bukan hanya Robi saja penggiat seni yang memberikan respon terhadap RUU Permusikan ini.

Sebelumnya para musisi dan pelaku industri musik di Indonesia yang bergabung dalam KAMI Musik Indonesia, termasuk Rian D'Masiv.

Menyambangi gedung DPR RI pada Senin (28/1/2019) kunjungan tersebut guna melakukan audiensi bersama dengan Ketua DPR RI.

Waktu itu Rian D'Masiv menyampaikan harapannya agar RUU Permusikan bisa segera rampung.

Selain Rian D'Masiv, sejumlah nama yang tak asing di industri musik tanah air turut hadir.

Diantaranya adalah Andien, Glen Fredly, Tompi, Yuni Shara, Cholil Efek Rumah kaca juga ikut hadir dalam acara tersebut. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)

Penulis: Candra isriadhi
Sumber: TribunStyle.com

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs http://style.tribunnews.com/ dengan Judul:
Kalian Perlu Tahu, Berikut Fakta Tentang RUU Permusikan yang Jadi Perdebatan banyak Artis Tanah Air

===

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved