Deretan Artis Ditangkap Polisi Paling Menghebohkan di Awal Tahun 2019, Ada yang Masih Buron!

Deretan Artis Ditangkap Polisi Paling Menghebohkan di Awal Tahun 2019, Ada yang Masih Buron!

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Tresia Silviana
TribunStyle.com Kolase/Rissa Indrasty/Grid.ID
Deretan Artis Ditangkap Polisi Paling Menghebohkan di Awal Tahun 2019, Ada yang Masih Buron! 

Melansir Surya, setelah diperiksa, sekitar pukul 22.49, Rabu (30/1/2019), Vanessa Angel langsung dibawa ke RS Bhayangkara karena sakit.

"Ia syok banget. Ini sedang menjalani pemeriksaan dan sudah mengetahui pemberitaan seperti itu (ditahan)," kata penasihat hukum Milano Lubis, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya Vanessa terus menangis sepanjang pemeriksaan. "Bagaimana nggak menangis, beritanya sudah seperti itu," terangnya.

Milano Lubis juga menegaskan hingga Rabu malam kliennya belum menghuni sel tahanan karena masih menjalani pemeriksaan.

"Belum masuk tahanan. Ini Vanessa masih diperiksa, pertanyaan juga masih banyak," kata Milano Lubis.

Ia mengaku kecewa mengapa Polda Jatim terlalu terburu-buru mengumumkan penahanan Vanessa.

"Kami juga nggak tahu ya, mengapa selalu begini. Masih diperiksa sudah diumumkan akan ditahan.

Maksudnya terlalu cepat lah, terlalu terburu buru kasih statement seperti itu," katanya tegas.

Tersangka kasus prostitusi online, Vanessa Angel memenuhi janjinya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).

2. Mandala Shoji

Dulu Tak Diakui, Lalu Sembunyikan Pernikahan 9 Tahun, Mantan Vanessa Angel Ini Ternyata Dipenjara
(instagram @mandala_abadi_shoji/@vanessanagelofficial)

Kabar Mandala Shoji resmi divonis hukuman penjara ini beredar setelah dirinya dinyatakan terbukti bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019).

Melansir Tribun Jakarta, Mandala Shoji dijatuhkan vonis 3 bulan hukuman penjara dan denda Rp 5 juta atas kasus pembagian kupon umroh.

Kasus pembagian kupon umroh ini terkuak setelah Mandala Shoji mencalonkan dirinya sebagai salah satu kader legislatif dari Partai Amanat Nasional atau PAN pada Desember 2018 lalu.

Mandala bersama calon anggota legislatif lainnya, Lucky Andriyani terbukti bersalah atas dugaan pembagian kupon umroh pada saat kampanye.

Dikutip dari Warta Kota, kupon umroh tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai bentuk doorprize saat Mandala dan rekannya tersebut berkampanye.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved