Tak Lagi Gratis, BPJS Tetapkan Tarif Untuk Pasien Rawat Jalan. Berikut Kisarannya

Setiap peserta BPJS, dalam mendapatkan layanan kesehatan di era jaminan kesehatan nasional (JKN) akan dikenai tarif yang besarannya telah diatur.

Editor: Budi Darmawan
Newsth.com
Kartu BPJS Kesehatan. 

Dalam ketentuannya nanti, semua terkait Urun biaya dan naik kelas itu RS harus menyampaikan secara utuh mengenai biaya Detailnya di muka. Peserta BPJS dan keluarganya wajib tahu tentang biaya pelayanan yang ditanggung BPJS Kesehatan dan berapa selisih biaya yang harus ditanggung peserta.

Berita Ini telah Dimuat di Surya.co.id dengan Judul : Rawat Jalan Tak Lagi Gratis Meski Menggunakan BPJS Kesehatan. Ini Penjelasan Lengkapnya

===

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved