Berita Empatlawang
Jabat Kapolres Empatlawang, AKBP Eko Yudi Karyanto Langsung Action
AKBP Eko Yudi Karyanto langsung menggelar jumpa pers penyelesaian kasus menonjol sepanjang 2018.
Penulis: Awijaya | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Pelaksanaan kenal pamit dijajaran Polres Empatlawang, digelar mantan Kapolres Empatlawang AKBP Agus Setyawan dengan Kapolres Empatlawang yang baru yakni AKBP Eko Yudi Karyanto, di halaman Mapolres Empatlawang, Senin (28/1/2019).
Usai pelaksanaan kenal pamit dengan jajajran Polres Empatlawang, AKBP Eko Yudi Karyanto langsung menggelar jumpa pers penyelesaian kasus menonjol sepanjang 2018.
• BREAKING NEWS : Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Vonis Sidang Kasus Ujaran Kebencian
• Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera
• Dermaga Bawah Jembatan Ampera Dimodernisasi, Sebagai Pilot Project Angkutan Sungai Tingkat Nasional
Ia mengatakan sangat berharap agar masyarakat Empatlawang bisa berperan aktif memberikan informasi jika dilingkungan sekitar terdapat tanaman yang dilarang undang undang, seperti tanaman Ganja maupun peredarannya.
"Kami harapkan peran aktif masyarakat agar aktif memberikan informasi jika dilingkungan sekitar ada yang orang menanam tanaman yang dilarang. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat, sehingga pembagunan di Empatlawang berjalan aman dan lancar, " kata Eko.
• Ujian Nasional di Empatlawang Hanya Empat SMP yang Menggunakan Komputer, Sisanya Pakai Kertas
• Kapolres Empatlawang Dicopot Mendadak, Terkait Hasil Tes Urine Kandung Amphetamin
• Ombudsman Panggil Dishub Palembang, Diduga Maladministrasi Terkait Larangan Parkir Jalan Sudirman
AKBP Eko mengajak masyarakat bersama-sama memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Ini tugas bersama, dari kepolisian, pemerintah daerah dan instansi lain terkait," katanya
Ia menyebut peredaran narkoba saat ini cukup banyak sasaran dan caranya pun bermacam-macam. Saat ini pihaknya sudah ada target bandar narkoba di Empatlawang
Tidak itu saja AKBP Eko juga menjelaskan penyelesaian tindak pidana kasus menonjol sepanjang 2018 di wilayah hukum Polres Empatlawang curat 25 kasus, Curas 20, Curanmor 7, anirat 2, dan pembunuhan 3 kasus, total 57 kasus dengan penyelesaian tindak pidana 92 persen atau 53 penyelesaian tindak pidana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolres-empatlawang-akbp-eko-yudi-karyanto.jpg)