Pemuda Ini Gemetar Lihat Prajurit TNI, Ternyata di Dalam Tasnya Berisi Narkoba Sabu-sabu 7 Kg
Kodim 0902/Tanjung Redeb berhasil mengamankan narkoba sabu-sabu seberat 7 Kg dari seorang terduga pengedar narkoba di Kecamatan Sambaliung Kaltim
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Prajurit TNI dari Kodim 0902/Tanjung Redeb berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg dari seorang terduga pengedar narkoba di Kecamatan Sambaliung, Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (24/1/2019).
Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino mengatakan terduga pelaku berinisial M berikut barang bukti diamankan oleh dua orang anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino dalam rilis yang diterima Tribunnews.com pada Jumat (25/1/2019).
• Terungkap di Handphone Mucikari Vanessa Angel Ternyata Simpan Ribuan Video Hot Artis dan Model
• Gelandang Asli Wong Gandus Ini Buktikan Tetap Setia Berseragam Sriwijaya FC
• Tiap Hari ada Tamu yang Berkunjung Dirumahnya, Ternyata Pria di PALI Ini Jadi Pengedar Narkoba
"Sebagaimana disampaikan Dandim 0902/Tanjung Redeb Letkol Kav Ilham Faisal Siregar, pelaku di amankan di pinggir jalan Rabu 23 Januari 2019 tidak jauh dari warung tempatnya membeli rokok,"ungkap Dino Martino.
Cerita bermula ketika anggota Kodim 0902/Tanjung Redeb, Kopral Satu (Koptu) Agus dan Koptu Irianto dalam perjalanan ke Terminal Lama (Jalan Aji Isa) dari Makodim dalam rangka memperbaiki sepeda motor.
Saat melintas di Jalan Bayanudin Kecamatan Sambaliung, lanjut Dino, keduanya berhenti di warung untuk membeli rokok.
Tiba-tiba ada warga yang tidak dikenal memberikan informasi bahwa ada orang yang mencurigakan di pinggir jalan dekat warung tersebut.
"Berdasarkan laporan tersebut dan nalurinya sebagai militer, Koptu Agus dan Koptu Irianto langsung menghampiri orang yang dilaporkan tersebut untuk menanyakan identitasnya," kata lulusan Akmil 1996 itu.
• Cerita Kapolsek Saat Patroli Bertemu Petani Jadi Guru Ngaji Sukarela, Lalu Hal Ini yang Dilakukannya
• Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera
• Danrem 044/Gapo Bakal Diserahterimakan dari Kolonel Inf Iman Budiman pada Kolonel Arh Sonny Septiono
Ketika melihat dua orang prajurit TNI AD mendekatinya, pria yang belakangan diketahui berinisial M, itu kemudian berusaha melarikan diri.
"Namun dengan sigap, M berhasil ditangkap. Kemudian diamankan untuk menanyakan alasannya melarikan diri, saat didekati," kata Dino.
Karena mencurigakan dua personel Angkatan Darat tersebut meminta M untuk memberikan KTP dan membuka tas yang dibawanya," imbuh Dino.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki identitas berinisial M (21 tahun) dan beralamat di Jalan Kusuma Bangsa, RT/03 Desa Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur.
Darinya ditemukan bungkusan aneh yang diduga berisi narkoba.
• HUT Kodam II Sriwijaya ke 73 Tahun, Pangdam II/Swj Mayjen TNI Irwan Ajak Prajurit Intropeksi Diri
• Prajurit TNI Kodam II Sriwijaya Adu Ketangkasan Pada Ajang Oramil Tahun 2018
• Peringati Hari Juang Kartika Kodam II/Swj Gelar Bhaksos
Untuk memastikan temuan tersebut, kedua anggota Kodim tersebut melaporkannya kepada Dandim untuk meminta petunjuk atas temuan tersebut dan membawa M ke Koramil 0902-05/Sambaliung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak lama setelah mereka tiba di Koramil Sambaliung, dengan didampingi Pasi Intel Kodim dan Danramil 0902-05/Sambaliung Kapten Arm Joko Sulisiyanto, Dandim tiba dan langsung mengecek untuk memastikan laporan dari kedua anggotanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap M, Dandim mendapatkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 Kg, KTP atas nama M, Sim C, ATM BRI, ATM BNI, sebuah buah HP, sebuah dompet berisi uang tunai sebesar Rp. 1.606.000,- dan Kartu Pelajar Perpustakaan SMK Negeri di Tarakan.