Penumpang Kereta Api Bisa Check-In 7 Hari Sebelum Berangkat di Stasiun Online. Begini Caranya

mulai 17 Januari 2019 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru terkait Check-in penumpang

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA, HANDOUT
Seorang penumpang kereta api sedang melakukan check in di salah stasiun online, Selasa (22/1/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api, mulai 17 Januari 2019 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru terkait Check-in penumpang.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.

"Penumpang bisa Check-In di seluruh stasiun online, check-in ini dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api," ujar Aida, Selasa (22/1/2019).

Tahanan Rutan Pakjo Palembang Coba Kabur, Nekat Panjat Tembok Setinggi 8 Meter Namun Terpeleset

Herman Deru Janji All Out Dukung RSI Siti Khadijah Menjadi Rumah Sakit Unggulan

Sriwijaya FC Siap Hadapi 32 Besar Piala Indonesia, Berikut Prediksi Nama-nama Pemain yang Dipanggil

Aida mencontohkan, misalnya penumpang KA Sriwijaya (Kertapati‐Tanjungkarang) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Lubuklinggau selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).

Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

"Jadi H-7 penumpang sudah bisa check-in, jika kurang dari 24 jam penumpang bisa ke stasiun keberangkatannya," ungkap Aida.

Diakuinya, perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.

Wagub Sumsel Mawardi Yahya Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumsel

Anggota TNI Batalyon 141/AYJP Bedah Tiga Rumah Warga Muaraenim yang tak Mampu

Merasa Betah Tinggal di Palembang, Pria Asal India Ini Memutuskan Menjadi Warga Negara Indonesia

Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.

Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.

E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.

"Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," harap Aida.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved