Penumpang Kereta Api Bisa Check-In 7 Hari Sebelum Berangkat di Stasiun Online. Begini Caranya
mulai 17 Januari 2019 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru terkait Check-in penumpang
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria Saputra
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api, mulai 17 Januari 2019 PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan aturan baru terkait Check-in penumpang.
Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
"Penumpang bisa Check-In di seluruh stasiun online, check-in ini dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api," ujar Aida, Selasa (22/1/2019).
• Tahanan Rutan Pakjo Palembang Coba Kabur, Nekat Panjat Tembok Setinggi 8 Meter Namun Terpeleset
• Herman Deru Janji All Out Dukung RSI Siti Khadijah Menjadi Rumah Sakit Unggulan
• Sriwijaya FC Siap Hadapi 32 Besar Piala Indonesia, Berikut Prediksi Nama-nama Pemain yang Dipanggil
Aida mencontohkan, misalnya penumpang KA Sriwijaya (Kertapati‐Tanjungkarang) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Lubuklinggau selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.
"Jadi H-7 penumpang sudah bisa check-in, jika kurang dari 24 jam penumpang bisa ke stasiun keberangkatannya," ungkap Aida.
Diakuinya, perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.
• Wagub Sumsel Mawardi Yahya Apresiasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Sumsel
• Anggota TNI Batalyon 141/AYJP Bedah Tiga Rumah Warga Muaraenim yang tak Mampu
• Merasa Betah Tinggal di Palembang, Pria Asal India Ini Memutuskan Menjadi Warga Negara Indonesia
Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.
E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.
"Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," harap Aida.