Masih Dipenjara, Foto Video Call Saipul Jamil dengan Pria Telanjang Dada Viral Di Sosmed

Belum Genap 3 Tahun Dipenjara, Foto Video Call Saipul Jamil dengan Pria Telanjang Dada Viral Di Sosmed

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Candra Okta Della
kolase.sripoku.com/instagram/TribunNews
Masih Dipenjara, Foto Video Call Saipul Jamil dengan Pria Telanjang Dada Viral Di Sosmed 

Belum Genap 3 Tahun Dipenjara, Foto Video Call Saipul Jamil dengan Pria Telanjang Dada Viral Di Sosmed

SRIPOKU.COM - Nama pedangdut Saipul Jamil baru-baru ini kembali menjadi sorotan.

Pasalnya, Saipul Jamil yang tengah berada di dalam penjara mendadak beredar foto video call dirinya dengan seorang pria yang bertelanjang dada.

Karena itu dari foto tersebut masyarakat bertanya-tanya apakah Saipul Jamil memiliki fasilitas khusus di dalam penjara.

Sebab, seperti diketahui tahanan dilarang untuk menggunakan akses komunikasi selama masa tahanan.

Alami Kejadian Aneh Sule Ceritakan Rumahnya Ditunggu Sosok Misterius, Ada Wanita Diperkosa & Dibunuh

Dapat Hadiah Ulang Tahun Mahal, Reaksi Kartika Putri Justru Diluar Dugaan, Suami Dianggap Boros

Foto yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah melakukan video call viral di sosmed
Foto yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah melakukan video call viral di sosmed (Instagram/gosipnyinyir2)

Mengenai kabar tersebut, dikutip dari Grid.ID, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah memilih tak memberi alasan soal foto tersebut.

"No comment," singkat Samsul Hidayatullah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019).

Samsul memilih untuk membahas topik lainnya dibanding membahas potongan gambar video call Saipul Jamil.

"Bahas yang senang-senang saja, dari pada bahas ini," pungkasnya.

Dikenal Pasangan Romantis, Ashanty Mendadak Bongkar Sifat Anang Hermansyah, Geram Tak Tahan Lagi!

Istri Ustaz Maulana Meninggal Putri Bungsunya Lakukan Hal Mengharukan, Belum Ngerti Kondisi sang Ibu

Pensiun dari Dunia Hiburan dan Pilih Kerja di Istana Negara, Nasib Artis Cantik Ini Berubah Drastis!

Saipul Jamil di sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016)
Saipul Jamil di sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) (Kompas.com/ ANDI MUTTYA KETENG)

Beredarnya kabar bila Saipul Jamil yang berada di dalam penjara menggunakan fasilitas mewah bukanlah baru pertama kalinya.

Pasalnya, pada Oktober 2018 lalu beredar pula video yang memperlihatkan Saipul Jamil tengah berada di luar penjara.

Dilansir Sripoku.com dari Grid.id Minggu (28/10/2018), video Saipul Jamil tersebut terlihat melalui instastory pemilik pemain harpa.

Dalam video berdurasi sekitar 15 detik itu, Saipul Jamil nampak sedang melakukan latihan nyanyi di Depok, Jawa Barat.

Saipul Jamil terdengar membawakan lagu milik Siti Badriah yang berjudul 'Lagi Syantik' dengan diiringi permainan orkestra lengkap.

Saipul Jamil terlihat menyanyi di luar sel tahanan
Saipul Jamil terlihat menyanyi di luar sel tahanan (Grid.id/instagram)

Saipul Jamil sendiri sudah kurang lebih satu tahun mendekam dalam penjara.

Saipul Jamil memang tengah menjalani masa tahanannya akibat kasus asusila dan kasus dugaan suap yang dilakukannya.

Saat itu, Saipul Jamil terbukti telah memberikan uang suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Uang tersebut diberikan agar Majelis Hakim yang menangani perkara percabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, memberikan putusan hukum yang ringan pada Saipul Jamil.

Karena perbuatannya itu, Saipul Jamil divonis selama 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Tak hanya divonis selama 3 tahun, Saipul Jamil juga diwajibkan membayar denda Rp 100 Juta subsider 3 bulan kurungan.

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!

Meski Ditawar Rp 1 Triliun oleh Israel, Seorang Pria Palestina ini Tolak Jual Rumahnya

Buron Empat Tahun Pembobol Rumah di Desa Nirwana Keok Ditembak Petugas

Indonesia Masters 2019 - Tuan Rumah Punya 6 Unggulan, Markus /Kevin Masih Jadi Andalan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved