Resmi jadi Tersangka, Jane Shalimar Ungkap Sikap Asli Vanessa Angel: Sampai Malu Saya Ceritainnya

Resmi jadi Tersangka, Jane Shalimar Ungkap Sikap Asli Vanessa Angel: Sampai Malu Saya Ceritainnya

Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Candra Okta Della
TribunStyle.com Kolase/Rissa Indrasty/Grid.ID
Resmi jadi Tersangka, Jane Shalimar Bocorkan Sikap Asli Vanessa Angel: Sampai Malu Saya Ceritainnya 

Menurut artis 27 tahun ini, pembelaan apapun yang dikatakannya tak akan merubah situasi.

"Di sini aku mau ngomong benar atau salah pun akan tetap sama aja, gak akan merubah situasi apapun. Saya udah pasrah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, atas kasus prostitusi online yang menyeret namanya.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019), dikutip dari TribunJatim.com.

Bukti-bukti yang diperoleh dari hasil penyidikan dan gelar perkara membuktikan Vanessa terlibat aktif dalam kasus prostitusi online ini.

Luki menyebutkan bahwa VA mengirimkin foto syur pada mucikari.

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," katanya.

Luki membeberkan bukti-bukti yang memberatkan Vanessa Angel sehingga ditetapkan tersangka.

Penyidik telah mengantongi beberapa barang bukti yaitu foto, dan video porno yang bersangkutan sehingga menguatkan keterlibatan Vanessa Angel dalam kejahatan prostitusi artis ini.

Luki juga menegaskan Vanessa terbukti terlibat langsung transaksi prostitusi bersama enam muncikari lainnya.

"Ada komunikasinya bahkan pengiriman foto (video) pribadinya juga di-share kepada beberapa tersangka muncikari yang sudah kita ditangkap," ungkap Luki.

Tak hanya itu, keterangan tersangka muncikari maupun Vanessa Angel dan didukung data digital forensik juga merubah statusnya dari saksi menjadi tersangka.

Karena perbuatannya ini, Vanessa Angel dalam kasus prostitusi online ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

Luki juga menegaskan akan memanggil Vanessa Angel untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya. 

(Sripoku.com/Tribunnews/TribunJakarta/TribunWow)

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post! Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved