Diimingi Pekerjaan, Aris idol Merasa Dijebak Wanita Berinisial A
Penyanyi Januarisma Runtuwene atau Aris ‘Idol’ mengaku dirinya telah dijebak dalam kasus narkoba jenis sabu.
Akhirnya kata dia tim berhasil menangkap TP di Jalan S Parman Blok E, Jakarta Barat.
"Sedangkan tersangka HS kami tangkap di Jalan Kebumen 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat," kata Argo.
Mereka kata Argo mengaku mendapat perintah dari NC dan MK dalam mengedarkan sabu. Keduanya tambah Argo kini juga DPO dan masih diburu penyidik.
Karena perbuatannya kata Argo ke empat tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Argo.(bum)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Selain Aris Idol, Mantan Pacar Syahrini Dibekuk Polisi karena Edarkan Sabu, Barbuk Seberat 2,36 Kg, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/16/selain-aris-idol-mantan-pacar-syahrini-dibekuk-polisi-karena-edarkan-sabu-barbuk-seberat-236-kg
===