Diimingi Pekerjaan, Aris idol Merasa Dijebak Wanita Berinisial A

Penyanyi Januarisma Runtuwene atau Aris ‘Idol’ mengaku dirinya telah dijebak dalam kasus narkoba jenis sabu.

Editor: Budi Darmawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyanyi jebolan Indonesian Idol yang akrab disapa Aris Idol itu bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba setalah ditangkap oleh Resnarnkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok 

SRIPOKU.COM,  - Penyanyi Januarisma Runtuwene atau Aris ‘Idol’ mengaku dirinya telah dijebak dalam kasus narkoba jenis sabu.

Ia dijebak oleh seseorang berinisial A dengan iming-iming mendapat pekerjaan.

Kuasa Hukum Aris Idol Zecky Alatas mengatakan kliennya mengaku telah dijebak oleh seseorang berinisial A.

 
Hanya saja Zecky tidak bisa memastikan A tersebut berasal dari kalangan artis atau bukan.

“Nah pada waktu kejadian, informasi dari Aris dan temannya ini, si A itu ada di apartemen dan menggunakan (sabu) juga. Setelah si A ini menggunakan, tiba-tiba A keluar, entah katanya beli minuman, seperti itulah kejadiannya,” katanya.

Jane Shalimar Beberkan Ucapan Vanessa Angel yang Buatnya Kecewa hingga Akhirnya Blokir Medsos

Anaknya Diiuskan Dekat Dengan Sule hingga Posting Foto Pengang Tangan Begini Reaksi Ibu Naomi Zaskia

Tak Hanya Aktif Chatting Nakal, Polisi Beberkan Soal Video Panas Vanessa Angel di Ponsel Muncikari

 

Untuk itu pihaknya akan berusaha menelusuri apa motif A yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut sengaja menjebak Aris.

Pasalnya selama ini A dikenal berteman baik dengan Aris.

“Ya tentu (ditelusuri) dong si A ini apa motifnya. Artinya kalau memang ada motif menzalimi artis ya kita akan ambil langkah hukum sendiri,” ucapnya.

“Kita ikutin aja langkah prosedur hukum, ini sudah berjalan. Nanti saya dengan tim akan mengambil langkah lebih lanjut seperti apa,” sambungnya.

Sebelumnya Aris Idol ditangkap polisi saat pesta narkoba jenis sabu di kamar 3009 lantai 30 Apartemen Aston Jalan HR. Rasuna Said, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Penulis: Junianto Hamonangan 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  dengan judul  : Aris Idol Mengaku Dijebak Pakai Narkoba oleh Seseorang Perempuan Berinisial A

Tak Hanya Aris Idol, Mantan Syahrini Ini Pun Ikut Ditangkap Karena Edarkan Sabu 2,36 Kg

Selain artis Aris Idol yang ditangkap saat pesta narkoba, ternyata mantan kekasih artis Syahrini, HS juga dibekuk apart Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), namun kasusnya karena diduga mengedarkan sabu.

Ia ditangkap bersama tiga orang jaringannya yakni SN, FK dan TP dari sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (21/12/2018) lalu.

Dari tangan mereka didapati sabu sebanyak sekitar 2,36 kg.

Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan dari pengecekan urine terhadap 4 tersangka, ada dua tersangka yang positif narkoba.

Mereka adalah HS, mantan pacar Syahrini dan SN.

"SN positif Methamphetamin sedangkan HS positif Benzo. Sementara FK dan TP negatif," kata Dony di Mapolda Metro Jaya.

HS, mantan kekasih artis Syahrini saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya.
HS, mantan kekasih artis Syahrini saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya. (Wartakota.com)

Ini artinya kata dia SN yang positif Methamphetamin mengonsumsi narkonba jenis sabu sedangkan HS yang positif benzo, diduga mengonsumsi narkotika obat depresan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan ada empat tersangka yang dibekuk polisi dalam kasus ini yakni HS, SN, FK dan TP.

Dari tangan keempatnya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2362,84 gram atau sekitar 2,36 Kg.

Selain itu sebagai barang bukti, dari tangan mereka juga diamankan enam buah handphone, dan satu buah cincin.

Argo menjelaskan, penangkapan keempatnya berawal dari informasi masyarakat.

Karenanya, tim Unit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) langsung melakukan penyelidikan.

Dari sana kata Argo tim melakukan penangkapan terhadap tersangka SN di Restoran Yoshinoya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 21.30.

"Dari tersangka didapat narkoba jenis sabu seberat 5 gram," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Dari hasil interogasi terhadap SN lanjut Argo, diketahui bahwa ia mendapat sabu dari FK warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Tim kemudian menangkap FK di rumahnya di jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 23.00," kata Argo.

Dari tangan FK kata dia disita sabu sebanyak 2357 gram.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka FK, ia mengaku menerima sabu dari H yang kini DPO, dibantu oleh TP dan HS. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap TP dan HS ini. HS merupakan mantan pacar artis Syahrini," kata Argo.

Akhirnya kata dia tim berhasil menangkap TP di Jalan S Parman Blok E, Jakarta Barat.

"Sedangkan tersangka HS kami tangkap di Jalan Kebumen 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat," kata Argo.

Mereka kata Argo mengaku mendapat perintah dari NC dan MK dalam mengedarkan sabu. Keduanya tambah Argo kini juga DPO dan masih diburu penyidik.

Karena perbuatannya kata Argo ke empat tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. "Dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Argo.(bum)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Selain Aris Idol, Mantan Pacar Syahrini Dibekuk Polisi karena Edarkan Sabu, Barbuk Seberat 2,36 Kg, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/01/16/selain-aris-idol-mantan-pacar-syahrini-dibekuk-polisi-karena-edarkan-sabu-barbuk-seberat-236-kg

===

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved