Berita Palembang
Akui Disuruh Jaga Mobil yang Berisi 11 Bungkus Narkoba Jenis Sabu Pemuda Ini Diberi Upah Rp 1,5 Juta
Roni sanjaya (24), Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang, hanya bisa terdiam dan tertunduk malu, saat perkara narkoba
Selain mengamankan, pelaku anggota juga mengamnakn barang bukti berupa 11 bungkus sabu seberat 1,2 kg, 1 unir mobil Honda Civic bernopol BG 44 C, 1 buku tabungan BNI, Uang tunai 520 juta dan 2 buah HP.
• Oknum Kades di Musirawas Dibekuk Petugas, Diduga Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu
• Grand New Xenia Mengaspal di Palembang. Lihat Spesifikasi Terbarunya. Hanya Ada 50 Unit Bulan Ini
• Bacakan Kata Sambutan Panglima TNI, Kolonel Pnb Heri Sutrisno Pimpin Upacara Prajurit Lanud SMH
"Atas ulajnya pelaku akan dijerat pasal 114 ayat 2, dan 111 ayat 2, dengan ancaman hukuman mati dan 20 tahun penjara," tegas Kapolresta Palembang.
Sedangkan, Roni mengaku dirinya hanya disuruh AS untuk menjaga mobil itu terparkir dirumahnya,"Saya memang kenal pak dengan AS. Namun saya tidak tahu bahwa di mobil itu ada sabunya," ungkap dengan menundukan kepala dan tangan terborgol.
Sambung Roni dari menjaga mobil tiu, dirinya akan mendapatkan upah Rp 1,5 juta "Saya hanya disuruh jaga saya pak. Nah diupah Rp 1,5 juta. Eh tidak tahunya ada narkoba dan saya tertangkap," kilahnya.
===