Tak Hanya Aris Idol, Mantan Syahrini Ini Pun Ikut Ditangkap Karena Edarkan Sabu 2,36 Kg

Selain artis Aris Idol yang ditangkap saat pesta narkoba, ternyata mantan kekasih artis Syahrini, HS juga dibekuk apart Subdit 2 Ditresnarkoba Polda

Editor: Siti Olisa
Wartakota.com
HS, mantan kekasih artis Syahrini saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya. 

SRIPOKU.COM -- Selain artis Aris Idol yang ditangkap saat pesta narkoba, ternyata mantan kekasih artis Syahrini, HS juga dibekuk apart Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), namun kasusnya karena diduga mengedarkan sabu.

Ia ditangkap bersama tiga orang jaringannya yakni SN, FK dan TP dari sejumlah tempat di Jakarta, Jumat (21/12/2018) lalu.

Dari tangan mereka didapati sabu sebanyak sekitar 2,36 kg.

 
Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan dari pengecekan urine terhadap 4 tersangka, ada dua tersangka yang positif narkoba.

Tak Satu pun Keluarga Memberi Dukungan Menghadapi Masalah Hukum, Begini Tanggapan Vanessa Angel

Minum Lemon Hangat di Pagi Hari Rahasia Cantik Victoria Bechkam. Ini Manfaat Lainnya Untuk Kesehatan

Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja di Wilayah Hukum Polres Lahat. Begini Ceritanya

Anaknya Diiuskan Dekat Dengan Sule hingga Posting Foto Pengang Tangan Begini Reaksi Ibu Naomi Zaskia

Mereka adalah HS, mantan pacar Syahrini dan SN.

"SN positif Methamphetamin sedangkan HS positif Benzo. Sementara FK dan TP negatif," kata Dony di Mapolda Metro Jaya.

HS, mantan kekasih artis Syahrini saat dihadirkan pada rilis di Mapolda Metro Jaya. (Warta Kota/Budi Sam Law Malau)

Ini artinya kata dia SN yang positif Methamphetamin mengonsumsi narkonba jenis sabu sedangkan HS yang positif benzo, diduga mengonsumsi narkotika obat depresan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan ada empat tersangka yang dibekuk polisi dalam kasus ini yakni HS, SN, FK dan TP.

Dari tangan keempatnya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2362,84 gram atau sekitar 2,36 Kg.

Selain itu sebagai barang bukti, dari tangan mereka juga diamankan enam buah handphone, dan satu buah cincin.

Argo menjelaskan, penangkapan keempatnya berawal dari informasi masyarakat.

Karenanya, tim Unit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) langsung melakukan penyelidikan.

Dari sana kata Argo tim melakukan penangkapan terhadap tersangka SN di Restoran Yoshinoya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 21.30.

Anaknya Diiuskan Dekat Dengan Sule hingga Posting Foto Pengang Tangan Begini Reaksi Ibu Naomi Zaskia

Polres Pagaralam Temukan Ladang Ganja di Wilayah Hukum Polres Lahat. Begini Ceritanya

Erni Nasabah dari Pendopo PALI, Raih Mobil Innova Hadiah Undian Grand Prize Bank Sumsel Babel

Tak Hanya Aktif Chatting Nakal, Polisi Beberkan Soal Video Panas Vanessa Angel di Ponsel Muncikari

"Dari tersangka didapat narkoba jenis sabu seberat 5 gram," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).

Dari hasil interogasi terhadap SN lanjut Argo, diketahui bahwa ia mendapat sabu dari FK warga Menteng, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved