Berita Lubuklinggau

WNA Asal China Edarkan Obat-Obatan Ilegal di Sumsel dan Tertangkap di Lubuklinggau

Warga negara asing (WNA) asal Kota Hubei Tingkok Cina, Peng Changfu (50), diamankan oleh petugas di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/AHMAD FAROZI
Seorang warga negara asing (WNA) asal Kota Hubei Tingkok Cina, Feng Cangfu (50), diamankan oleh petugas di Bandara Silampari Kota Lubuklinggau, Senin (15/1) dan diserahkan ke Imigrasi. 

"Tapi kita tidak tau apakah kandungannya ini obat herbal dicampur dengan obat kimia kita tidak tahu. Perlu uji laboratorium apakah ini memang ditambahkan obat kimia sintetik. Karena di Indonesia sendiri untuk obat tradisional dilarang dicampur dengan bahan kimia obat lainnya. Kita nggak tahu apakah ini murni herbal atau ada campuran bahan kimia lain atau obat kimia lain," katanya.

Sudah Beredar
Sementara itu, berdasarkan penelusuran anggota Pidsus Polres Lubuklinggau diketahui bahwa, obat-obatan yang dibawa WNA asal Cina tersebut sebagian sudah sempat diedarkan. Namun, diedarkan bukan dalam wilayah Kota Lubuklinggau.

"Dari keterangan Peng Changfu, sebagian obat-obatan yang dibawanya itu sudah diedarkan diluar wilayah Kota Lubuklinggau. Tapi dia tidak tau dimana wilayahnya, kalau dihitung waktu perjalanan, sekitar dua jam dari Kota Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Wakapolres Kompol Zulkarnain didampingi Kanit Pidsus Iptu Nyoman.

Dikatakan, berdasarkan pemeriksaan, Peng Changfu datang ke Kota Lubuklinggau pada 5 Januari 2019. Yang bersangkutan datang melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dengan tujuan Bandara Silampari Kota Lubuklinggau.

Setelah tiba di Lubuklinggau, Peng Changfu kemudian menuju suatu wilayah yang tidak diketahuinya, dengan menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Kota Lubuklinggau. Selama diwilayah tersebut, dia menetap di suatu rumah ibadah, dan sempat mengedarkan sebagian dari obat-obatan yang dibawanya dari Cina tersebut.

"Dan hari ini dia mau ke Jakarta, kemudian terdeteksi membawa obat-obatan dalam jumlah banyak oleh petugas di Bandara Silampari," katanya.

Ditambahkan, WNA asal Cina itu saat ini sudah diserahkan ke pihak Imigrasi. Hal ini terkait dengan visanya adalah visa kunjungan, bukan visa kerja. "Yang bersangkutan sudah diserahkan ke pihak imigrasi," tambahnya. (ahmad farozi)

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved